Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah
Berikut adalah contoh surat perjanjian kontrak rumah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN KONTRAK SEWA
Nomor : .../SK/... /....
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Pihak Pertama:
Nama : .............................. Alamat : .............................. No. KTP : .............................. (Selanjutya disebut PEMILIK)
Pihak Kedua:
Nama : .............................. Alamat : .............................. No. KTP : .............................. (Selanjutya disebut PENYEWA)
Dengan ini kedua belah pihak sepakat untuk membuat dan menandatangani Surat Perjanjian Sewa Rumah (selanjutnya disebut Perjanjian) dengan ketentuan sebagai berikut:
**Pasal 1 : ** Obyek Sewa Obyek sewa dalam perjanjian ini adalah sebuah rumah yang beralamat di: ......................................., dengan luas tanah ......... m2 dan luas bangunan ......... m2 (selanjutnya disebut Rumah).
**Pasal 2 : ** Jangka Waktu Sewa Jangka waktu sewa Rumah ini adalah selama .... (.... tahun / .... bulan) terhitung sejak tanggal .... sampai dengan tanggal ....
**Pasal 3 : ** Harga Sewa dan Cara Pembayaran
- Harga sewa Rumah ini adalah Rp. ....,- (.... Rupiah) per ... (.... bulan / .... tahun).
- Pembayaran sewa dilakukan oleh PENYEWA kepada PEMILIK setiap awal bulan ... melalui .... (.... transfer bank / .... tunai).
- Keterlambatan pembayaran sewa akan dikenakan denda sebesar ....% per hari dari total harga sewa yang tertunggak.
**Pasal 4 : ** **Kewajiban dan Hak ** PEMILIK
- PEMILIK berkewajiban untuk menyerahkan Rumah dalam keadaan bersih dan siap huni kepada PENYEWA.
- PEMILIK berhak untuk memasuki Rumah jika diperlukan untuk melakukan perbaikan atau pemeliharaan yang tidak dapat ditunda.
**Pasal 5 : ** **Kewajiban dan Hak ** PENYEWA
- PENYEWA berkewajiban untuk:
- Menggunakan Rumah sesuai dengan peruntukannya.
- Menjaga kebersihan dan kerapian Rumah.
- Melakukan pembayaran sewa tepat waktu.
- Mengganti kerusakan Rumah yang disebabkan oleh PENYEWA atau orang yang berada di bawah tanggung jawab PENYEWA.
- PENYEWA berhak untuk:
- Menempati dan menggunakan Rumah sesuai dengan peruntukannya.
- Menjalankan hak-haknya yang tercantum dalam Perjanjian ini.
**Pasal 6 : ** Perpanjangan Sewa Perpanjangan sewa dapat dilakukan dengan kesepakatan kedua belah pihak. Perjanjian perpanjangan sewa dibuat secara tertulis.
**Pasal 7 : ** Pengakhiran Sewa Perjanjian Sewa ini dapat diakhiri sebelum jangka waktu yang ditentukan dengan kesepakatan kedua belah pihak, atau apabila:
- PENYEWA melanggar ketentuan dalam Perjanjian ini.
- PENYEWA tidak membayar sewa selama .... bulan berturut-turut.
- PEMILIK menjual Rumah.
- PEMILIK memerlukan Rumah kembali untuk keperluan pribadi.
**Pasal 8 : ** Penyelesaian Sengketa Segala sengketa yang timbul akibat Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
**Pasal 9 : ** Lain-lain
- Perjanjian ini dibuat rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar.
- Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.
Demikian Surat Perjanjian Sewa ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Jakarta, ..... .... .....
PEMILIK PENYEWA
................................................... ................................................... Nama dan Tanda Tangan Nama dan Tanda Tangan
Saksi-Saksi :
- ...................................................
- ...................................................
- ...................................................
Catatan:
- Silahkan Anda ganti bagian yang bertanda "............................." dengan informasi yang sesuai.
- Anda dapat menambahkan klausula yang diperlukan dalam perjanjian sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
- Disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer atau notaris untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan perjanjian ini.