Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Pengadaan Material

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Pengadaan Material

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Pengadaan Material

Berikut adalah contoh surat perjanjian kerjasama pengadaan material yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA PENGADAAN MATERIAL

Nomor: .../....../....../....

Tanggal: ... ... ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Perusahaan 1]
    • Berkedudukan di [Alamat Perusahaan 1]
    • Diwakili oleh [Nama dan Jabatan]
    • Selanjutnya disebut "PIHAK PERTAMA"
  2. [Nama Perusahaan 2]
    • Berkedudukan di [Alamat Perusahaan 2]
    • Diwakili oleh [Nama dan Jabatan]
    • Selanjutnya disebut "PIHAK KEDUA"

Menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama pengadaan material, dengan ketentuan sebagai berikut:

**Pasal 1: ** Tujuan dan Ruang Lingkup Perjanjian

  1. Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk mengatur kerjasama antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dalam hal pengadaan material yang dibutuhkan oleh PIHAK PERTAMA.
  2. Ruang lingkup perjanjian ini meliputi:
    • Jenis Material: [Sebutkan jenis material yang akan dipesan]
    • Jumlah Material: [Sebutkan jumlah material yang akan dipesan]
    • Harga Material: [Sebutkan harga material yang disepakati]
    • Tanggal Pengiriman Material: [Sebutkan tanggal pengiriman material]
    • Lokasi Pengiriman Material: [Sebutkan lokasi pengiriman material]

**Pasal 2: ** Kewajiban PIHAK PERTAMA

  1. PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk:
    • Melakukan pembayaran kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan harga dan jumlah material yang telah disepakati.
    • Memberikan informasi yang akurat dan lengkap terkait spesifikasi material yang dibutuhkan.
    • Menerima material yang telah dikirimkan oleh PIHAK KEDUA sesuai dengan perjanjian.

**Pasal 3: ** Kewajiban PIHAK KEDUA

  1. PIHAK KEDUA berkewajiban untuk:
    • Menyediakan material yang dibutuhkan oleh PIHAK PERTAMA sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati.
    • Mengirimkan material sesuai dengan tanggal dan lokasi yang telah disepakati.
    • Memberikan garansi terhadap material yang dikirimkan.

**Pasal 4: ** Pembayaran

  1. Pembayaran material akan dilakukan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan perjanjian.
  2. Pembayaran dapat dilakukan melalui [Metode Pembayaran].
  3. PIHAK PERTAMA akan melakukan pembayaran setelah material diterima dan diverifikasi sesuai dengan perjanjian.

**Pasal 5: ** Sanksi

  1. Jika PIHAK PERTAMA tidak melakukan pembayaran sesuai dengan perjanjian, maka PIHAK KEDUA berhak untuk menunda pengiriman material.
  2. Jika PIHAK KEDUA tidak mengirimkan material sesuai dengan perjanjian, maka PIHAK PERTAMA berhak untuk membatalkan perjanjian dan menuntut ganti rugi.

**Pasal 6: ** Penyelesaian Sengketa

  1. Segala perselisihan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.
  2. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka perselisihan akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

**Pasal 7: ** Berakhirnya Perjanjian

  1. Perjanjian ini berlaku selama [Durasi Perjanjian].
  2. Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum jangka waktu yang ditentukan jika salah satu pihak melanggar perjanjian.

**Pasal 8: ** Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini dapat diubah atau diperbaharui dengan kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak.

Demikianlah perjanjian kerjasama pengadaan material ini dibuat untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

PIHAK PERTAMA

[Nama dan Jabatan]

[Nama Perusahaan 1]

PIHAK KEDUA

[Nama dan Jabatan]

[Nama Perusahaan 2]

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian kerjasama pengadaan material ini hanya sebagai contoh dan mungkin perlu diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Anda dapat menambahkan atau mengurangi pasal dalam perjanjian sesuai dengan kebutuhan.
  • Konsultasikan dengan ahli hukum untuk mendapatkan perjanjian yang lebih lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.