Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Supplier

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Supplier

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Supplier

Berikut adalah contoh surat perjanjian kerjasama supplier yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

Nomor : ... / ... / ...

Tanggal : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Pihak Pertama

    • Nama : ...
    • Jabatan : ...
    • Alamat : ...
    • Nomor Telepon : ...
    • Nomor Rekening : ... (Nama Bank)
    • (Berikutnya disebut "Pembeli")
  2. Pihak Kedua

    • Nama : ...
    • Jabatan : ...
    • Alamat : ...
    • Nomor Telepon : ...
    • Nomor Rekening : ... (Nama Bank)
    • (Berikutnya disebut "Supplier")

Menyatakan bahwa telah mencapai kesepakatan untuk melakukan kerjasama dalam hal penyediaan keyword dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Tujuan Perjanjian

Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk mengatur hubungan kerjasama antara Pembeli dan Supplier dalam hal penyediaan keyword yang akan digunakan oleh Pembeli untuk keperluan (sebutkan keperluan, misal: produksi, penjualan, dll.)

Pasal 2 : Ruang Lingkup Perjanjian

  1. Supplier berkewajiban untuk menyediakan keyword sesuai dengan spesifikasi dan kebutuhan Pembeli.
  2. Supplier bertanggung jawab atas kualitas keyword yang disediakan.
  3. Pembeli berkewajiban untuk menerima dan membayar keyword yang disediakan oleh Supplier.
  4. Pembeli dan Supplier wajib menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama kerjasama.

Pasal 3 : Kewajiban Pembeli

  1. Pembeli berkewajiban untuk menerima keyword yang disediakan oleh Supplier sesuai dengan pesanan yang telah disepakati.
  2. Pembeli berkewajiban untuk melakukan pembayaran kepada Supplier sesuai dengan kesepakatan yang tercantum dalam surat perjanjian ini.
  3. Pembeli berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari Supplier.

Pasal 4 : Kewajiban Supplier

  1. Supplier berkewajiban untuk menyediakan keyword yang berkualitas dan sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati.
  2. Supplier bertanggung jawab atas ketersediaan keyword yang dipesan oleh Pembeli.
  3. Supplier berkewajiban untuk menyerahkan keyword kepada Pembeli sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
  4. Supplier berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari Pembeli.

Pasal 5 : Harga dan Pembayaran

  1. Harga keyword yang disediakan oleh Supplier adalah (sebutkan harga) per (sebutkan satuan).
  2. Pembayaran dilakukan oleh Pembeli kepada Supplier (sebutkan cara pembayaran, misal: transfer bank, tunai, dll.) selambat-lambatnya (sebutkan jangka waktu) setelah keyword diterima.

Pasal 6 : Sanksi

  1. Jika Supplier tidak dapat menyediakan keyword sesuai dengan spesifikasi dan waktu yang telah disepakati, maka Pembeli berhak untuk membatalkan pesanan dan meminta ganti rugi.
  2. Jika Pembeli tidak melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan, maka Supplier berhak untuk menghentikan penyediaan keyword dan menuntut pembayaran.

Pasal 7 : Masa Berlaku Perjanjian

Perjanjian ini berlaku selama (sebutkan jangka waktu) terhitung sejak tanggal penandatanganan. Perjanjian ini dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.

Pasal 8 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Pasal 9 : Lain-lain

Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dengan kesepakatan bersama antara Pembeli dan Supplier.

Demikian surat perjanjian kerjasama ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar yang mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Dibuat di ... Pada tanggal ...

Pihak Pertama

**(Nama dan Tanda Tangan Pembeli)

Pihak Kedua

**(Nama dan Tanda Tangan Supplier)

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat perjanjian kerjasama supplier ini sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Pastikan Anda memahami semua ketentuan yang tercantum dalam perjanjian sebelum menandatanganinya.
  • Konsultasikan dengan profesional hukum untuk mendapatkan nasihat mengenai perjanjian kerjasama supplier.