Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Penjualan Barang

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Penjualan Barang

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Penjualan Barang

Berikut contoh surat perjanjian kerjasama penjualan barang yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA PENJUALAN BARANG

Nomor:

Tanggal:

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Pihak Pertama]

    • Beralamat di [Alamat Pihak Pertama]
    • Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
  2. [Nama Pihak Kedua]

    • Beralamat di [Alamat Pihak Kedua]
    • Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama penjualan barang, yang selanjutnya disebut PERJANJIAN ini, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Pokok Perjanjian

  1. PIHAK PERTAMA menunjuk PIHAK KEDUA sebagai distributor resmi untuk menjual produk [Nama Produk] milik PIHAK PERTAMA.
  2. PIHAK KEDUA menyetujui untuk memasarkan dan menjual produk [Nama Produk] milik PIHAK PERTAMA sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam PERJANJIAN ini.

Pasal 2: Jenis dan Jumlah Barang

  1. PIHAK PERTAMA akan menyediakan produk [Nama Produk] dengan spesifikasi sebagai berikut:
    • [Rincian Spesifikasi Barang]
  2. PIHAK KEDUA bersedia menerima dan menjual produk [Nama Produk] dengan jumlah minimal [Jumlah Minimal] dan maksimal [Jumlah Maksimal] per [Satuan Waktu].

Pasal 3: Harga dan Cara Pembayaran

  1. Harga jual produk [Nama Produk] yang disepakati adalah [Harga Jual] per [Satuan] ([Mata Uang]).
  2. Pembayaran dilakukan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA dengan cara [Cara Pembayaran] (misalnya: transfer bank, tunai, dll.) selambat-lambatnya [Jangka Waktu Pembayaran] setelah [Kriteria Pembayaran].

Pasal 4: Pengiriman dan Penerimaan Barang

  1. Pengiriman produk [Nama Produk] dilakukan oleh [Pihak yang Bertanggung Jawab atas Pengiriman] (misalnya: PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, pihak ketiga) ke alamat PIHAK KEDUA dengan biaya pengiriman ditanggung oleh [Pihak yang Membayar Biaya Pengiriman] (misalnya: PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, pihak ketiga).
  2. PIHAK KEDUA bertanggung jawab untuk memeriksa kondisi dan jumlah produk [Nama Produk] yang diterima. Jika terdapat kerusakan atau kekurangan, PIHAK KEDUA wajib melaporkan kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya [Jangka Waktu Pelaporan] setelah barang diterima.

Pasal 5: Tanggung Jawab dan Kewajiban

PIHAK PERTAMA:

  1. Bergaransi atas produk [Nama Produk] selama [Jangka Waktu Garansi] dengan ketentuan [Syarat dan Ketentuan Garansi].
  2. Menyediakan materi promosi dan pelatihan produk [Nama Produk] kepada PIHAK KEDUA.
  3. Memasok produk [Nama Produk] sesuai dengan kesepakatan yang tercantum dalam PERJANJIAN ini.

PIHAK KEDUA:

  1. Menjalankan kegiatan penjualan dan pemasaran produk [Nama Produk] dengan baik dan sesuai dengan strategi pemasaran yang disepakati.
  2. Membayar harga produk [Nama Produk] kepada PIHAK PERTAMA sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam PERJANJIAN ini.
  3. Menyimpan dan menjaga produk [Nama Produk] dengan baik agar tetap dalam kondisi yang layak jual.

Pasal 6: Pemutusan Perjanjian

PERJANJIAN ini dapat diputus oleh salah satu pihak atas dasar kesepakatan bersama atau jika terjadi hal-hal sebagai berikut:

  1. PIHAK KEDUA tidak memenuhi kewajibannya dalam PERJANJIAN ini.
  2. PIHAK PERTAMA tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam PERJANJIAN ini.
  3. Terjadi bencana alam atau kondisi darurat lainnya yang tidak dapat dihindari.

Pasal 7: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat PERJANJIAN ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [Kota/Kabupaten].

Pasal 8: Ketentuan Lain

  1. PERJANJIAN ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.
  2. PERJANJIAN ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.

Dibuat di [Kota/Kabupaten], pada tanggal [Tanggal]

PIHAK PERTAMA

[Nama Pihak Pertama]

[Tanda Tangan]

[Nama Tercetak]

PIHAK KEDUA

[Nama Pihak Kedua]

[Tanda Tangan]

[Nama Tercetak]

Catatan:

  • Isi PERJANJIAN ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • PERJANJIAN ini sebaiknya dikonsultasikan dengan pihak legal untuk memastikan keabsahan dan kelengkapannya.
  • PERJANJIAN ini hanya contoh dan tidak mengikat secara hukum.