Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang dengan Jaminan Tanah
Berikut contoh surat perjanjian hutang piutang dengan jaminan tanah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG
Nomor : .../SPHP/..../....
Pada hari ini, ........ tanggal ........ bulan ........ tahun ........,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : .................... ** Alamat : ....................** ** Nomor Identitas : ....................**
Sebagai Pihak Pertama
2. Nama : .................... ** Alamat : ....................** ** Nomor Identitas : ....................**
Sebagai Pihak Kedua
Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian hutang piutang dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 : Perihal Perjanjian
Perjanjian ini mengatur tentang hutang piutang yang terjadi antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua, yaitu:
- Pihak Pertama memberikan pinjaman kepada Pihak Kedua sebesar Rp. ........ (....................) yang akan digunakan untuk ........
- Pihak Kedua menerima pinjaman dari Pihak Pertama sebesar Rp. ........ (....................) dan akan digunakan untuk ........
Pasal 2 : Jangka Waktu Pelunasan
Pihak Kedua berkewajiban melunasi pinjaman kepada Pihak Pertama paling lambat pada tanggal ........ bulan ........ tahun ........
Pasal 3 : Suku Bunga
Pihak Kedua wajib membayar bunga atas pinjaman kepada Pihak Pertama sebesar ........% (........ persen) per bulan dari total pinjaman. Bunga dihitung berdasarkan ........ dan dibayarkan pada setiap tanggal ........
Pasal 4 : Jaminan
Sebagai jaminan atas pembayaran hutang dan bunganya, Pihak Kedua menyerahkan sebidang tanah kepada Pihak Pertama dengan:
- Lokasi : ....................
- Luas : ........ M2 (........ Meter Persegi)
- Sertifikat Hak Milik/Girik : ....................
- Nomor : ....................
Pasal 5 : Gugurnya Jaminan
Jaminan tanah yang diserahkan Pihak Kedua kepada Pihak Pertama akan gugur dengan sendirinya setelah Pihak Kedua melunasi seluruh hutang dan bunganya sesuai dengan perjanjian.
Pasal 6 : Wanprestasi
- Apabila Pihak Kedua gagal melunasi hutang dan bunganya sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati, maka Pihak Pertama berhak menjual tanah yang dijadikan jaminan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Apabila Pihak Pertama melanggar ketentuan dalam perjanjian ini, maka Pihak Kedua berhak menuntut ganti rugi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.
Pasal 8 : Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing pihak menerima 1 (satu) lembar dengan kekuatan hukum yang sama.
- Segala perubahan dan/atau tambahan terhadap perjanjian ini hanya berlaku jika dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Pihak Pertama
....................
Pihak Kedua
....................
Saksi-Saksi:
1. .................... 2. ....................
Catatan:
- Contoh di atas hanyalah contoh surat perjanjian hutang piutang dengan jaminan tanah dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
- Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris untuk mendapatkan perjanjian yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pastikan untuk mencantumkan data yang lengkap dan benar serta menyertakan bukti kepemilikan tanah sebagai jaminan.
Semoga contoh surat perjanjian ini bermanfaat.