Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Sederhana

4 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Sederhana

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Sederhana

Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan hukum antara dua pihak atau lebih yang sepakat untuk bekerja sama dalam suatu proyek atau kegiatan tertentu. SPK ini berfungsi sebagai landasan hukum dan pedoman bagi para pihak dalam menjalankan kerjasama tersebut.

Berikut contoh surat perjanjian kerjasama sederhana yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

Nomor : .../SPK/.../

Tanggal : ...

Pada hari ini ..., tanggal ... bulan ... tahun ..., bertempat di ... (lokasi), kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama:

Nama : ... Jabatan : ... Alamat : ... No. Telp : ... (selanjutnya disebut "PIHAK PERTAMA")

Pihak Kedua:

Nama : ... Jabatan : ... Alamat : ... No. Telp : ... (selanjutnya disebut "PIHAK KEDUA")

Bersama-sama disebut sebagai "PARA PIHAK"

Menyatakan bahwa PARA PIHAK telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerjasama tentang ... (tuliskan objek kerjasama), yang selanjutnya disebut sebagai "PERJANJIAN".

Pasal 1

Tujuan Perjanjian

Tujuan dari PERJANJIAN ini adalah untuk mengatur hubungan hukum antara PARA PIHAK dalam rangka kerjasama untuk ... (tuliskan tujuan kerjasama secara spesifik).

Pasal 2

Ruang Lingkup Kerjasama

Ruang lingkup kerjasama dalam PERJANJIAN ini meliputi:

  • ... (tuliskan poin-poin ruang lingkup kerjasama)

Pasal 3

Kewajiban dan Tanggung Jawab Para Pihak

A. PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk:

  • ... (tuliskan kewajiban PIHAK PERTAMA)

B. PIHAK KEDUA berkewajiban untuk:

  • ... (tuliskan kewajiban PIHAK KEDUA)

Pasal 4

Lama Kerjasama

PERJANJIAN ini berlaku selama ... (lama kerjasama) terhitung sejak tanggal penandatanganan PERJANJIAN ini.

Pasal 5

Pemutusan Perjanjian

PERJANJIAN ini dapat diputuskan sebelum waktunya atas kesepakatan bersama PARA PIHAK atau karena alasan-alasan sebagai berikut:

  • ... (tuliskan alasan pemutusan perjanjian)

Pasal 6

Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan PERJANJIAN ini, akan diselesaikan secara musyawarah mufakat oleh PARA PIHAK. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa tersebut akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 7

Ketentuan Lain

  • ... (tuliskan ketentuan lain yang dianggap perlu)

Demikian PERJANJIAN ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

PIHAK PERTAMA

PIHAK KEDUA

(Nama dan Tanda Tangan)

(Nama dan Tanda Tangan)

Saksi-saksi

  1. ... (Nama dan Tanda Tangan)
  2. ... (Nama dan Tanda Tangan)

Catatan:

  • Sesuaikan isi contoh SPK di atas dengan kebutuhan dan jenis kerjasama yang Anda lakukan.
  • Anda dapat menambahkan atau mengurangi beberapa pasal sesuai dengan kebutuhan.
  • Pastikan untuk menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan menghindari penggunaan istilah-istilah hukum yang rumit.
  • Konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa SPK yang Anda buat sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Semoga contoh surat perjanjian kerjasama sederhana ini bermanfaat!