Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Sederhana
Surat perjanjian kerjasama adalah dokumen penting yang mengatur hubungan antara dua pihak atau lebih dalam suatu kerja sama. Dokumen ini memuat poin-poin penting yang disepakati bersama, seperti tujuan kerjasama, kewajiban masing-masing pihak, serta hak dan kewajiban yang timbul dari kerjasama tersebut.
Berikut adalah contoh surat perjanjian kerjasama sederhana yang bisa Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Nomor : 001/SPK/ABC/I/2023
Tanggal : 1 Januari 2023
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Pihak Pertama
Nama : [Nama Pihak Pertama] Alamat : [Alamat Pihak Pertama] Jabatan : [Jabatan Pihak Pertama] No. Telp : [Nomor Telepon Pihak Pertama]
Pihak Kedua
Nama : [Nama Pihak Kedua] Alamat : [Alamat Pihak Kedua] Jabatan : [Jabatan Pihak Kedua] No. Telp : [Nomor Telepon Pihak Kedua]
Selanjutnya disebut "PIHAK PERTAMA" dan "PIHAK KEDUA" yang selanjutnya secara bersama-sama disebut "PARA PIHAK"
MENYATAKAN
Bahwa PARA PIHAK telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerjasama tentang [Isi Perjanjian Kerjasama] dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Tujuan
Tujuan dari Perjanjian Kerjasama ini adalah [Tujuan Perjanjian Kerjasama].
Pasal 2
Ruang Lingkup Kerjasama
Ruang lingkup Perjanjian Kerjasama ini meliputi [Ruang Lingkup Perjanjian Kerjasama].
Pasal 3
Kewajiban Pihak Pertama
Pihak Pertama berkewajiban untuk [Kewajiban Pihak Pertama].
Pasal 4
Kewajiban Pihak Kedua
Pihak Kedua berkewajiban untuk [Kewajiban Pihak Kedua].
Pasal 5
Hak dan Kewajiban
a. Hak Pihak Pertama
Pihak Pertama berhak untuk [Hak Pihak Pertama].
b. Hak Pihak Kedua
Pihak Kedua berhak untuk [Hak Pihak Kedua].
c. Kewajiban Pihak Pertama
Pihak Pertama berkewajiban untuk [Kewajiban Pihak Pertama].
d. Kewajiban Pihak Kedua
Pihak Kedua berkewajiban untuk [Kewajiban Pihak Kedua].
Pasal 6
Masa Berlaku Perjanjian
Perjanjian Kerjasama ini berlaku selama [Masa Berlaku Perjanjian].
Pasal 7
Pemutusan Perjanjian
Perjanjian Kerjasama ini dapat diputus [Syarat Pemutusan Perjanjian].
Pasal 8
Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari Perjanjian Kerjasama ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [Lokasi Pengadilan].
Pasal 9
Ketentuan Lain
Hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian Kerjasama ini akan diatur kemudian dalam [Ketentuan Lain].
Pasal 10
Pengesahan
Perjanjian Kerjasama ini dibuat dalam rangkap dua (2) buah, masing-masing bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama, ditandatangani oleh PARA PIHAK pada tanggal dan tempat tersebut di atas.
Pihak Pertama Pihak Kedua
[Nama Pihak Pertama] [Nama Pihak Kedua]
[Jabatan Pihak Pertama] [Jabatan Pihak Kedua]
[Tanda Tangan Pihak Pertama] [Tanda Tangan Pihak Kedua]
[Stempel Pihak Pertama] [Stempel Pihak Kedua]
Catatan:
- Isi Perjanjian Kerjasama: Isi perjanjian ini perlu disesuaikan dengan jenis kerjasama yang akan dilakukan. Misalnya, kerjasama dalam bidang penjualan, pemasaran, produksi, dll.
- Kewajiban Pihak Pertama & Kedua: Tuliskan kewajiban masing-masing pihak secara rinci dan jelas.
- Hak dan Kewajiban: Sebutkan hak dan kewajiban yang dimiliki dan diwajibkan oleh masing-masing pihak.
- Masa Berlaku Perjanjian: Tentukan jangka waktu perjanjian kerjasama.
- Pemutusan Perjanjian: Sebutkan syarat-syarat yang dapat mengakibatkan pemutusan perjanjian.
- Sengketa: Tentukan cara penyelesaian sengketa yang terjadi.
- Ketentuan Lain: Gunakan bagian ini untuk mengatur hal-hal lain yang tidak tercantum dalam perjanjian.
Tips:
- Gunakan bahasa yang mudah dipahami dan tidak menimbulkan penafsiran ganda.
- Hindari kalimat yang terlalu panjang dan rumit.
- Pastikan perjanjian disusun dengan jelas, sistematis, dan terstruktur.
- Periksa kembali isi perjanjian sebelum ditandatangani.
- Konsultasikan dengan ahli hukum jika diperlukan.
Dengan menggunakan contoh surat perjanjian kerjasama sederhana ini, Anda dapat membuat dokumen perjanjian yang sesuai dengan kebutuhan dan jenis kerjasama yang akan dilakukan. Anda dapat memodifikasi contoh ini sesuai dengan kebutuhan dan jenis kerjasama yang Anda lakukan.