Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Wedding Organizer

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Wedding Organizer

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Wedding Organizer

Surat Perjanjian Kerjasama Wedding Organizer

No. : ..../..../....

Tanggal : ....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: .................... Alamat: .................... Jabatan: .................... Nomor Telepon: .................... Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama

  2. Nama: .................... Alamat: .................... Jabatan: .................... Nomor Telepon: .................... Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua

Bersama-sama sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama penyelenggaraan acara pernikahan dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Tujuan Kerjasama

Tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk:

  • Mempermudah proses penyelenggaraan acara pernikahan.
  • Mengelola dan melaksanakan acara pernikahan sesuai dengan keinginan kedua belah pihak.
  • Mewujudkan acara pernikahan yang sukses dan berkesan.

Pasal 2 : Lingkup Kerjasama

Lingkup kerjasama dalam perjanjian ini meliputi:

  • Perencanaan dan Konsep Acara: Pihak Kedua bertanggung jawab dalam merancang konsep acara pernikahan sesuai dengan keinginan Pihak Pertama, meliputi tema, dekorasi, tata cahaya, tata suara, dan lain sebagainya.
  • Pelaksanaan Acara: Pihak Kedua bertanggung jawab dalam pelaksanaan acara pernikahan sesuai dengan rencana yang telah disepakati, meliputi penyediaan venue, konsumsi, hiburan, dokumentasi, dan lain sebagainya.
  • Koordinasi dan Komunikasi: Pihak Kedua bertanggung jawab dalam koordinasi dan komunikasi dengan Pihak Pertama, vendor, dan pihak terkait lainnya.

Pasal 3 : Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama berkewajiban untuk:

  • Memberikan informasi yang lengkap dan akurat mengenai rencana acara pernikahan.
  • Melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam surat perjanjian ini.
  • Memberikan akses ke venue dan fasilitas terkait.
  • Menyediakan data kontak vendor yang telah disepakati.
  • Menyediakan data tamu undangan.
  • Menghormati dan menjalankan semua ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini.

Pasal 4 : Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua berkewajiban untuk:

  • Menyusun rencana dan konsep acara pernikahan sesuai dengan keinginan Pihak Pertama.
  • Melaksanakan acara pernikahan sesuai dengan rencana yang telah disepakati.
  • Mengkoordinasikan dan berkomunikasi dengan semua pihak terkait.
  • Menyediakan laporan pertanggungjawaban terkait pelaksanaan acara.
  • Menghormati dan menjalankan semua ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini.

Pasal 5 : Biaya dan Pembayaran

  • Biaya kerjasama: ................... (terlampir)
  • Cara pembayaran: ................... (terlampir)
  • Jangka waktu pembayaran: ................... (terlampir)

Pasal 6 : Sanksi

  • Jika Pihak Pertama tidak memenuhi kewajiban, maka Pihak Kedua berhak untuk:
    • Menghentikan sementara pelaksanaan acara.
    • Menuntut ganti rugi atas kerugian yang diderita.
  • Jika Pihak Kedua tidak memenuhi kewajiban, maka Pihak Pertama berhak untuk:
    • Menghentikan kerjasama.
    • Menuntut ganti rugi atas kerugian yang diderita.

Pasal 7 : Penyelesaian Perselisihan

  • Segala perselisihan yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak.
  • Jika musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka perselisihan akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8 : Berakhirnya Perjanjian

  • Perjanjian ini berakhir dengan sendirinya setelah acara pernikahan selesai dilaksanakan.
  • Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum waktu yang ditentukan dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Pasal 9 : Lain-lain

  • Perubahan atau penambahan terhadap perjanjian ini hanya sah jika dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
  • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar.

Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.

Pihak Pertama,

....................

Pihak Kedua,

....................

Catatan:

  • Isi surat perjanjian ini hanya contoh, dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing pihak.
  • Surat perjanjian ini sebaiknya dibuat dengan notaris untuk memberikan kekuatan hukum.

Tips Membuat Surat Perjanjian Kerjasama Wedding Organizer

  • Buatlah surat perjanjian yang jelas dan mudah dipahami.
  • Tentukan semua kewajiban dan hak masing-masing pihak.
  • Pastikan semua poin dalam surat perjanjian sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Konsultasikan dengan profesional jika diperlukan.

Semoga contoh surat perjanjian ini bermanfaat!