Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha 2 Orang
Berikut adalah contoh surat perjanjian kerjasama usaha antara dua orang:
PERJANJIAN KERJASAMA USAHA
Nomor : //[...]
Pada hari ini, [...] tanggal [...] bulan [...] tahun [...], bertempat di [...], kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Pertama:
Nama : [...] Alamat : [...] Nomor Identitas : [...] (Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama)
Kedua:
Nama : [...] Alamat : [...] Nomor Identitas : [...] (Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua)
Bersama-sama dan sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama usaha, dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Tujuan
Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk:
- [Tujuan kerjasama usaha]
Pasal 2
Bentuk dan Lingkup Kerjasama
- Bentuk kerjasama dalam perjanjian ini adalah [bentuk kerjasama: patungan, joint venture, dll.].
- Lingkup kerjasama meliputi [detail kegiatan yang akan dikerjakan bersama]
Pasal 3
Modal
- Pihak Pertama memberikan modal sebesar [jumlah], yang disetorkan dalam bentuk [bentuk setoran: tunai, barang, jasa]
- Pihak Kedua memberikan modal sebesar [jumlah], yang disetorkan dalam bentuk [bentuk setoran: tunai, barang, jasa]
- Pembagian keuntungan dan kerugian atas modal yang disetorkan adalah [persentase pembagian keuntungan dan kerugian]
Pasal 4
Kewajiban dan Tanggung Jawab
- Pihak Pertama bertanggung jawab untuk [tugas dan tanggung jawab Pihak Pertama]
- Pihak Kedua bertanggung jawab untuk [tugas dan tanggung jawab Pihak Kedua]
Pasal 5
Pembagian Keuntungan dan Kerugian
- Keuntungan yang diperoleh dari usaha ini akan dibagi dengan [persentase pembagian keuntungan]
- Kerugian yang dialami dari usaha ini akan ditanggung bersama dengan [persentase pembagian kerugian]
Pasal 6
Masa Berlaku Perjanjian
- Perjanjian kerjasama ini berlaku selama [jangka waktu] terhitung sejak tanggal penandatanganan.
- Perjanjian ini dapat diperpanjang dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.
Pasal 7
Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat oleh kedua belah pihak.
- Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.
Pasal 8
Perubahan dan Pembatalan
- Perjanjian ini dapat diubah atau dibatalkan dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.
- Pembatalan perjanjian dapat dilakukan karena [alasan pembatalan]
Pasal 9
Ketentuan Lain
- [Ketentuan lain yang disepakati]
Demikian perjanjian kerjasama ini dibuat dan ditandatangani dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup, dengan kekuatan hukum yang sama.
Pihak Pertama
[Tanda tangan dan nama lengkap]
Pihak Kedua
[Tanda tangan dan nama lengkap]
Catatan:
- Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
- Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa perjanjian kerjasama yang Anda buat sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pastikan semua klausul dalam perjanjian kerjasama dirumuskan dengan jelas dan tidak menimbulkan penafsiran ganda.
Semoga contoh surat perjanjian kerjasama ini bermanfaat!