Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Word

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Word

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha

Surat perjanjian kerjasama usaha merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan hukum antara dua pihak atau lebih dalam menjalankan suatu usaha. Dokumen ini memuat kesepakatan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang mungkin terjadi.

Berikut contoh surat perjanjian kerjasama usaha yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA USAHA

Nomor: .......................

Tanggal: .......................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama

Nama : ....................... Alamat : ....................... Jabatan : ....................... No. Identitas : ....................... (sebutkan jenis identitas, contoh: KTP)

Pihak Kedua

Nama : ....................... Alamat : ....................... Jabatan : ....................... No. Identitas : ....................... (sebutkan jenis identitas, contoh: KTP)

Dalam hal ini disebut sebagai "PIHAK PERTAMA" dan "PIHAK KEDUA", selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai "PIHAK-PIHAK".

MENGINGAT:

Bahwa Pihak Pertama bermaksud untuk menjalankan usaha di bidang ....................... (sebutkan bidang usaha) dengan nama ....................... (sebutkan nama usaha);

Bahwa Pihak Kedua bermaksud untuk bermitra dengan Pihak Pertama dalam menjalankan usaha tersebut;

Bahwa Pihak-Pihak telah sepakat untuk bekerja sama menjalankan usaha tersebut berdasarkan perjanjian ini;

MEMAHAMI:

Bahwa Pihak-Pihak sepakat untuk bekerja sama berdasarkan asas saling percaya dan saling menguntungkan;

Bahwa perjanjian ini hanya mengatur mengenai kerjasama usaha dan tidak mengatur mengenai hubungan hukum antara Pihak-Pihak selain dari kerjasama usaha ini;

MENYATAKAN:

Bahwa Pihak-Pihak telah mencapai kesepakatan untuk mengatur kerjasama usaha sebagaimana tercantum dalam pasal-pasal berikut ini:

Pasal 1

Tujuan

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur kerjasama usaha antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua dalam menjalankan usaha di bidang ....................... (sebutkan bidang usaha) dengan nama ....................... (sebutkan nama usaha).

Pasal 2

Bentuk Kerjasama

Kerjasama usaha ini dilakukan dalam bentuk ....................... (sebutkan bentuk kerjasama, contoh: persekutuan komanditer).

Pasal 3

Lama Kerjasama

Kerjasama usaha ini berlaku selama ....................... (sebutkan jangka waktu) terhitung sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian ini.

Pasal 4

Modal Usaha

Modal usaha untuk menjalankan usaha ini sebesar ....................... (sebutkan jumlah modal) yang disusun sebagai berikut:

  • Pihak Pertama: ....................... (sebutkan kontribusi modal Pihak Pertama)
  • Pihak Kedua: ....................... (sebutkan kontribusi modal Pihak Kedua)

Pasal 5

Pembagian Keuntungan dan Kerugian

Keuntungan dan kerugian usaha ini akan dibagi sesuai dengan proporsi modal yang disetorkan oleh masing-masing Pihak.

  • Pihak Pertama: ....................... (sebutkan proporsi keuntungan/kerugian Pihak Pertama)
  • Pihak Kedua: ....................... (sebutkan proporsi keuntungan/kerugian Pihak Kedua)

Pasal 6

Pengelolaan Usaha

Pengelolaan usaha ini dilakukan oleh ....................... (sebutkan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan usaha).

Pasal 7

Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama berkewajiban untuk:

  • ....................... (sebutkan kewajiban Pihak Pertama)

Pasal 8

Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua berkewajiban untuk:

  • ....................... (sebutkan kewajiban Pihak Kedua)

Pasal 9

Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Pihak-Pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri ....................... (sebutkan nama kota).

Pasal 10

Perubahan dan Pemutusan Perjanjian

Perubahan dan pemutusan perjanjian ini hanya dapat dilakukan dengan persetujuan tertulis dari kedua Pihak.

Pasal 11

Ketentuan Lain

  • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
  • Segala hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur lebih lanjut dalam kesepakatan tertulis antara Pihak-Pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua Pihak di ....................... (sebutkan tempat) pada tanggal ....................... (sebutkan tanggal).

Pihak Pertama Pihak Kedua

....................... .......................

(Nama Lengkap) (Nama Lengkap)

(Jabatan) (Jabatan)

(Tanda Tangan) (Tanda Tangan)

Catatan Penting:

  • Contoh surat perjanjian kerjasama usaha di atas hanyalah contoh dasar yang dapat Anda gunakan sebagai referensi.
  • Setiap kerjasama usaha memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga Anda perlu menyesuaikan isi perjanjian dengan kebutuhan dan kesepakatan yang telah Anda capai.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan lawyer atau notaris untuk memastikan bahwa perjanjian kerjasama usaha yang Anda buat sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Semoga contoh surat perjanjian kerjasama usaha ini bermanfaat bagi Anda.