Contoh Surat Perjanjian Menempati Rumah Sementara

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Menempati Rumah Sementara

Contoh Surat Perjanjian Menempati Rumah Sementara

Surat Perjanjian Menempati Rumah Sementara ini dibuat dan ditandatangani pada tanggal [Tanggal] di [Tempat], oleh dan antara:

  1. [Nama Pemilik Rumah], beralamat di [Alamat Pemilik Rumah], selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA; dan
  2. [Nama Penghuni Sementara], beralamat di [Alamat Penghuni Sementara], selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Menimbang:

  1. PIHAK PERTAMA adalah pemilik rumah yang beralamat di [Alamat Rumah];
  2. PIHAK KEDUA membutuhkan tempat tinggal sementara karena [Alasan Penghuni Sementara Membutuhkan Rumah Sementara];
  3. PIHAK PERTAMA bersedia memberikan tempat tinggal sementara kepada PIHAK KEDUA dengan syarat dan ketentuan yang disepakati bersama;

Menetapkan:

Pasal 1: Pokok Perjanjian

  1. PIHAK PERTAMA memberikan tempat tinggal sementara kepada PIHAK KEDUA di rumah yang beralamat di [Alamat Rumah].
  2. Rumah tersebut akan ditempati oleh PIHAK KEDUA selama [Durasi Penghuni Sementara Menempati Rumah] terhitung sejak tanggal [Tanggal Mulai Menempati] hingga [Tanggal Berakhir Menempati].

Pasal 2: Kewajiban PIHAK KEDUA

  1. PIHAK KEDUA wajib menjaga rumah dan lingkungan sekitarnya dengan baik selama masa sewa.
  2. PIHAK KEDUA wajib membayar [Besaran Biaya Sewa] kepada PIHAK PERTAMA setiap [Jangka Waktu Pembayaran Sewa].
  3. PIHAK KEDUA wajib mengembalikan rumah dalam kondisi yang baik dan sesuai dengan perjanjian setelah masa sewa berakhir.
  4. PIHAK KEDUA dilarang melakukan kegiatan yang melanggar hukum atau mengganggu ketenangan lingkungan.

Pasal 3: Kewajiban PIHAK PERTAMA

  1. PIHAK PERTAMA bertanggung jawab atas keamanan dan kelancaran akses masuk dan keluar rumah.
  2. PIHAK PERTAMA bertanggung jawab atas kondisi rumah yang layak huni selama masa sewa.

Pasal 4: Pemutusan Perjanjian

  1. Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum masa sewa berakhir dengan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.
  2. PIHAK PERTAMA dapat mengakhiri perjanjian secara sepihak jika PIHAK KEDUA melanggar ketentuan yang tercantum dalam perjanjian.
  3. PIHAK KEDUA dapat mengakhiri perjanjian secara sepihak jika PIHAK PERTAMA melanggar ketentuan yang tercantum dalam perjanjian.

Pasal 5: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Pasal 6: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.

Demikian Surat Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

PIHAK PERTAMA

[Nama Pemilik Rumah]

[Tanda Tangan]

PIHAK KEDUA

[Nama Penghuni Sementara]

[Tanda Tangan]

Saksi:

  1. [Nama Saksi 1]

[Tanda Tangan]

  1. [Nama Saksi 2]

[Tanda Tangan]

Catatan:

  • Isi surat perjanjian ini hanyalah contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya, sebelum menandatangani perjanjian, konsultasikan dengan pihak yang lebih ahli untuk memastikan isi perjanjian sesuai dengan hukum yang berlaku.