Contoh Surat Perjanjian Menggunakan Materai

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Menggunakan Materai

Contoh Surat Perjanjian Menggunakan Materai

Surat perjanjian merupakan dokumen penting yang mengatur kesepakatan antara dua pihak atau lebih. Surat perjanjian yang sah dan mengikat secara hukum harus memuat beberapa poin penting, salah satunya adalah penggunaan materai.

Berikut ini contoh surat perjanjian menggunakan materai yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah

PERJANJIAN SEWA

Nomor : ...

Tanggal : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

  2. Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

MENYATAKAN BAHWA :

PIHAK PERTAMA adalah pemilik/pengelola rumah yang beralamat di ... (sebutkan alamat lengkap rumah) dan PIHAK KEDUA bermaksud untuk menyewa rumah tersebut.

Untuk itu, kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian sewa ini dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1 : Pokok Perjanjian

  1. PIHAK PERTAMA menyewakan rumah kepada PIHAK KEDUA untuk digunakan sebagai tempat tinggal.
  2. Rumah yang disewakan adalah rumah yang beralamat di ... (sebutkan alamat lengkap rumah)

Pasal 2 : Masa Sewa

  1. Masa sewa rumah ini adalah selama ... (sebutkan jangka waktu sewa) terhitung mulai tanggal ... (sebutkan tanggal mulai sewa).
  2. PIHAK KEDUA wajib membayar sewa rumah kepada PIHAK PERTAMA sebesar ... (sebutkan jumlah sewa) per bulan.
  3. Pembayaran sewa rumah dilakukan setiap tanggal ... (sebutkan tanggal pembayaran sewa) di ... (sebutkan tempat pembayaran sewa).

**Pasal 3 : Kewajiban dan Hak PIHAK KEDUA

  1. PIHAK KEDUA wajib menjaga kebersihan dan kerapihan rumah serta lingkungan sekitarnya.
  2. PIHAK KEDUA tidak diperkenankan untuk menyewakan atau menyerahkan rumah kepada pihak lain tanpa persetujuan PIHAK PERTAMA.
  3. PIHAK KEDUA wajib bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi di rumah selama masa sewa, kecuali kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam.
  4. PIHAK KEDUA berhak tinggal di rumah selama masa sewa sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ini.

**Pasal 4 : Kewajiban dan Hak PIHAK PERTAMA

  1. PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk menyerahkan rumah kepada PIHAK KEDUA dalam keadaan bersih dan layak huni.
  2. PIHAK PERTAMA bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi di rumah yang bukan disebabkan oleh PIHAK KEDUA.
  3. PIHAK PERTAMA berhak untuk memasuki rumah sewaktu-waktu dengan memberi tahu PIHAK KEDUA sebelumnya.

Pasal 5 : Perpanjangan Sewa

  1. Perpanjangan masa sewa dapat dilakukan atas kesepakatan kedua belah pihak.
  2. Perpanjangan masa sewa diatur dalam perjanjian tersendiri.

Pasal 6 : Pemutusan Perjanjian

  1. PIHAK KEDUA dapat memutuskan perjanjian sewa dengan memberikan surat pemberitahuan tertulis kepada PIHAK PERTAMA minimal ... (sebutkan jangka waktu pemberitahuan) hari sebelum tanggal berakhirnya masa sewa.
  2. PIHAK PERTAMA dapat memutuskan perjanjian sewa dengan memberikan surat pemberitahuan tertulis kepada PIHAK KEDUA minimal ... (sebutkan jangka waktu pemberitahuan) hari sebelum tanggal berakhirnya masa sewa.
  3. PIHAK PERTAMA dapat memutuskan perjanjian sewa secara sepihak jika PIHAK KEDUA tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian.

Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa

  1. Segala permasalahan yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak.
  2. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8 : Materai

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup, berisikan isi yang sama dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Ditetapkan di : ...

Pada tanggal : ...

PIHAK PERTAMA

PIHAK KEDUA

Contoh di atas dapat Anda gunakan sebagai contoh surat perjanjian. Anda dapat memodifikasi contoh tersebut sesuai dengan kebutuhan Anda.

Penting untuk diketahui bahwa perjanjian ini hanya contoh dan tidak dapat langsung digunakan. Pastikan Anda berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mendapatkan saran hukum yang tepat.

Related Post