Contoh Surat Perjanjian Kontrak Gudang
Surat Perjanjian Sewa Gudang
No. Kontrak : .....
Tanggal : .....
Yang bertanda tangan di bawah ini :
-
Pihak Pertama,
Nama : .................................. Jabatan : .................................. Alamat : .................................. Nomor Telepon : .................................. (selanjutnya disebut "Penyewa") -
Pihak Kedua, Nama : .................................. Jabatan : .................................. Alamat : .................................. Nomor Telepon : .................................. (selanjutnya disebut "Pemilik Gudang")
Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian sewa gudang dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 : Tujuan
Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan hukum antara Penyewa dan Pemilik Gudang dalam hal sewa gudang yang terletak di [Alamat Gudang], dengan luas [Luas Gudang] meter persegi.
Pasal 2 : Masa Sewa
- Masa sewa gudang ini adalah selama [Durasi Sewa] tahun terhitung sejak tanggal [Tanggal Mulai Sewa] sampai dengan tanggal [Tanggal Berakhir Sewa].
- Masa sewa dapat diperpanjang untuk jangka waktu tertentu dengan kesepakatan kedua belah pihak secara tertulis.
Pasal 3 : Harga Sewa
- Harga sewa gudang ditetapkan sebesar [Jumlah Harga Sewa] Rupiah per [Periode Pembayaran] (misalnya: bulan).
- Pembayaran sewa dilakukan oleh Penyewa kepada Pemilik Gudang selambat-lambatnya pada tanggal [Tanggal Jatuh Tempo] setiap [Periode Pembayaran].
Pasal 4 : Kewajiban Penyewa
- Penyewa wajib membayar harga sewa sesuai dengan ketentuan Pasal 3.
- Penyewa wajib menjaga dan merawat gudang dengan baik dan bertanggung jawab atas segala kerusakan yang ditimbulkan oleh Penyewa atau pihak yang diizinkan oleh Penyewa.
- Penyewa wajib mematuhi peraturan yang berlaku di gudang.
Pasal 5 : Kewajiban Pemilik Gudang
- Pemilik Gudang wajib menyerahkan gudang dalam kondisi yang layak dan sesuai dengan perjanjian.
- Pemilik Gudang bertanggung jawab atas keamanan gudang selama masa sewa.
Pasal 6 : Pembatalan Perjanjian
- Perjanjian ini dapat dibatalkan oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya paling lambat [Jumlah Waktu] hari sebelum berakhirnya masa sewa.
- Pembatalan perjanjian dapat dilakukan karena alasan tertentu, seperti:
- Penyewa tidak membayar sewa sesuai dengan ketentuan.
- Penyewa merusak gudang secara signifikan.
- Penyewa menggunakan gudang untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan perjanjian.
Pasal 7 : Sengketa
Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.
Pasal 8 : Lain-lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu rangkap yang mempunyai kekuatan hukum yang sama.
- Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Pihak Pertama Pihak Kedua
Penyewa Pemilik Gudang
[Nama Penyewa] [Nama Pemilik Gudang]
[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]
[Nama Tercetak] [Nama Tercetak]
Catatan:
- Perjanjian ini merupakan contoh sederhana dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
- Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum untuk mendapatkan perjanjian yang lebih lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Semoga contoh surat perjanjian kontrak gudang ini bermanfaat!