Contoh Surat Perjanjian Lahan Parkir
Berikut contoh surat perjanjian lahan parkir yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:
SURAT PERJANJIAN SEWA LAHAN PARKIR
Nomor : ..... / ..... / .....
Yang bertanda tangan di bawah ini :
-
Pihak Pertama
- Nama : .......................................
- Alamat : .......................................
- No. KTP : .......................................
- Sebagai pemilik lahan
-
Pihak Kedua
- Nama : .......................................
- Alamat : .......................................
- No. KTP : .......................................
- Sebagai penyewa lahan
Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian sewa lahan parkir dengan ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1 : Objek Sewa
- Pihak Pertama menyewakan lahan parkir miliknya yang berlokasi di ....................................... dengan luas ....................................... m² (....................................... meter persegi).
Pasal 2 : Jangka Waktu Sewa
- Jangka waktu sewa lahan parkir ini adalah selama ....................................... tahun (....................................... tahun) terhitung sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian ini.
Pasal 3 : Harga Sewa
- Harga sewa lahan parkir ditetapkan sebesar Rp. ....................................... (....................................... rupiah) per bulan.
- Pembayaran sewa dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama setiap tanggal ....................................... setiap bulannya.
- Pihak Kedua berhak untuk melakukan pembayaran sewa melalui transfer bank ke rekening ....................................... atas nama .......................................
Pasal 4 : Kewajiban Pihak Pertama
- Pihak Pertama wajib menyerahkan lahan parkir kepada Pihak Kedua dalam keadaan bersih dan siap digunakan untuk lahan parkir.
- Pihak Pertama bertanggung jawab atas keabsahan kepemilikan lahan parkir.
Pasal 5 : Kewajiban Pihak Kedua
- Pihak Kedua wajib membayar sewa lahan parkir sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 3.
- Pihak Kedua wajib menjaga kebersihan dan keamanan lahan parkir.
- Pihak Kedua bertanggung jawab atas segala kerusakan yang terjadi pada lahan parkir selama masa sewa.
- Pihak Kedua berhak menggunakan lahan parkir untuk keperluan .......................................
- Pihak Kedua tidak berhak untuk menyerahkan atau menyewakan lahan parkir kepada pihak lain tanpa persetujuan Pihak Pertama.
Pasal 6 : Pemutusan Perjanjian
- Perjanjian ini dapat diputus sebelum jangka waktu sewa berakhir atas kesepakatan bersama kedua belah pihak.
- Pihak Pertama berhak untuk memutuskan perjanjian ini apabila Pihak Kedua tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ini.
- Pihak Kedua berhak untuk memutuskan perjanjian ini apabila Pihak Pertama tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ini.
Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak.
- Apabila tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Pasal 8 : Hal-hal Lain
- Segala hal yang tidak diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dalam kesepakatan tertulis antara kedua belah pihak.
Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) buah, masing-masing untuk pihak yang bersangkutan.
Dibuat di : ......................................., pada tanggal .......................................
Pihak Pertama
(....................................... )
Pihak Kedua
(....................................... )
Catatan:
- Silahkan sesuaikan isi perjanjian dengan kebutuhan Anda.
- Anda dapat menambahkan klausul khusus sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
- Anda juga dapat menambahkan lampiran seperti denah lahan parkir.
- Konsultasikan dengan notaris atau pengacara untuk memastikan legalitas perjanjian.