Contoh Surat Perjanjian Leasing Motor

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Leasing Motor

Contoh Surat Perjanjian Leasing Motor

Surat Perjanjian Leasing Motor merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan hukum antara perusahaan leasing dengan debitur (pelanggan). Dokumen ini berisi kesepakatan mengenai jangka waktu pembiayaan, besaran cicilan, dan hak serta kewajiban kedua belah pihak.

Berikut contoh surat perjanjian leasing motor yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN LEASING MOTOR

Nomor: ...................... Tanggal: .................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Pihak Pertama Nama: ....................................... Jabatan: ....................................... Alamat: ....................................... No. Identitas: ....................................... (selaku Perusahaan Leasing)

2. Pihak Kedua Nama: ....................................... Alamat: ....................................... No. Identitas: ....................................... (selaku Debitur)

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat dan menandatangani Surat Perjanjian Leasing Motor ini dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 Pengertian

  1. Perusahaan Leasing adalah pihak pertama yang memberikan pembiayaan atas objek leasing berupa motor.
  2. Debitur adalah pihak kedua yang menerima pembiayaan dan memiliki hak guna pakai atas objek leasing.
  3. Objek Leasing adalah motor dengan spesifikasi sebagai berikut:
    • Merk: .......................................
    • Tipe: .......................................
    • Tahun: .......................................
    • Nomor Rangka: .......................................
    • Nomor Mesin: .......................................

Pasal 2 Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan hukum antara Perusahaan Leasing dan Debitur terkait dengan pembiayaan motor yang digunakan sebagai objek leasing.

Pasal 3 Masa Sewa dan Cicilan

  1. Masa sewa objek leasing adalah selama ..................... bulan terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini.
  2. Besaran cicilan bulanan adalah Rp. ..................... yang dibayarkan setiap tanggal ..................... setiap bulannya.
  3. Cara pembayaran cicilan dapat dilakukan melalui transfer bank ke rekening ..................... atas nama ......................

Pasal 4 Hak dan Kewajiban Pihak Pertama

Hak Pihak Pertama:

  1. Berhak menerima pembayaran cicilan dari Debitur sesuai dengan ketentuan perjanjian.
  2. Berhak menarik objek leasing jika Debitur wanprestasi.
  3. Berhak melakukan tindakan hukum kepada Debitur jika terjadi wanprestasi.

Kewajiban Pihak Pertama:

  1. Menyediakan objek leasing kepada Debitur dalam kondisi baik.
  2. Memberikan informasi yang jelas dan akurat terkait dengan objek leasing dan ketentuan perjanjian.

Pasal 5 Hak dan Kewajiban Pihak Kedua

Hak Pihak Kedua:

  1. Berhak menggunakan objek leasing selama masa sewa.
  2. Berhak melakukan perawatan terhadap objek leasing sesuai dengan ketentuan perjanjian.

Kewajiban Pihak Kedua:

  1. Membayar cicilan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perjanjian.
  2. Melakukan perawatan objek leasing secara berkala dan bertanggung jawab atas kerusakan yang diakibatkan oleh kelalaian Debitur.
  3. Menyerahkan objek leasing kepada Pihak Pertama dalam kondisi baik di akhir masa sewa.

Pasal 6 Wanprestasi

Pihak yang melanggar ketentuan dalam perjanjian ini dianggap wanprestasi.

Pasal 7 Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di ......................

Pasal 8 Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu rangkap yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Surat Perjanjian Leasing Motor ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pihak Pertama

.....................

Pihak Kedua

.....................

Catatan:

  • Anda dapat menyesuaikan contoh surat perjanjian ini dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda dengan perusahaan leasing.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan lawyer untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan surat perjanjian.
  • Pastikan Anda membaca dan memahami semua isi perjanjian sebelum menandatanganinya.

Semoga contoh surat perjanjian ini dapat membantu Anda dalam proses leasing motor.

Related Post