Contoh Surat Perjanjian Pembagian Warisan

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pembagian Warisan

Contoh Surat Perjanjian Pembagian Warisan

Surat perjanjian pembagian warisan merupakan dokumen penting yang mengatur pembagian harta peninggalan dari seseorang yang telah meninggal dunia (almarhum/almarhumah) kepada ahli warisnya. Dokumen ini dibuat untuk menghindari perselisihan di kemudian hari dan menjamin kepastian hukum dalam proses pembagian warisan. Berikut contoh surat perjanjian pembagian warisan:

SURAT PERJANJIAN PEMBAGIAN WARISAN

Nomor: .../..../..../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ........................... Alamat: ........................... Nomor Identitas: ........................... (Sebagai Ahli Waris I)
  2. Nama: ........................... Alamat: ........................... Nomor Identitas: ........................... (Sebagai Ahli Waris II)
  3. Nama: ........................... Alamat: ........................... Nomor Identitas: ........................... (Sebagai Ahli Waris III)

Bersama-sama dan sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Pembagian Warisan ini dengan ketentuan sebagai berikut:

**Pasal 1 - ** Perihal

Surat Perjanjian ini dibuat untuk mengatur pembagian harta peninggalan dari Almarhum/Almarhumah (nama almarhum/almarhumah) yang meninggal dunia pada tanggal (tanggal meninggal) di (tempat meninggal) dan berdomisili di (alamat almarhum/almarhumah), dengan (nomor identitas almarhum/almarhumah).

**Pasal 2 - ** Daftar Harta Warisan

Daftar harta peninggalan Almarhum/Almarhumah (nama almarhum/almarhumah) yang menjadi objek pembagian dalam Surat Perjanjian ini adalah:

  1. (Nama harta)
  2. (Nama harta)
  3. (Nama harta) dst.

**Pasal 3 - ** Pembagian Harta Warisan

Pembagian harta warisan Almarhum/Almarhumah (nama almarhum/almarhumah) dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Ahli Waris I memperoleh:
    • (Nama harta)
    • (Nama harta)
    • (Nama harta) dst.
  2. Ahli Waris II memperoleh:
    • (Nama harta)
    • (Nama harta)
    • (Nama harta) dst.
  3. Ahli Waris III memperoleh:
    • (Nama harta)
    • (Nama harta)
    • (Nama harta) dst.

**Pasal 4 - ** Kewajiban dan Tanggung Jawab

  1. Para ahli waris wajib untuk menjaga dan melestarikan harta warisan yang diperolehnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  2. Para ahli waris bertanggung jawab atas kewajiban hukum yang timbul dari kepemilikan harta warisan yang diperolehnya.

**Pasal 5 - ** Pembatalan dan Penyelesaian Sengketa

  1. Surat Perjanjian ini dapat dibatalkan jika terjadi pelanggaran terhadap isi perjanjian oleh salah satu pihak.
  2. Segala sengketa yang timbul akibat Surat Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

**Pasal 6 - ** Ketentuan Lain

  1. Surat Perjanjian ini dibuat dalam rangkap (jumlah rangkap), masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Surat Perjanjian ini mulai berlaku pada tanggal (tanggal).

Demikian Surat Perjanjian Pembagian Warisan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan ditandatangani oleh para pihak di atas.

Mengetahui dan Menyetujui,

Para Pihak:

(Tanda Tangan dan Nama Lengkap Ahli Waris I)

(Tanda Tangan dan Nama Lengkap Ahli Waris II)

(Tanda Tangan dan Nama Lengkap Ahli Waris III)

Saksi:

(Tanda Tangan dan Nama Lengkap Saksi 1)

(Tanda Tangan dan Nama Lengkap Saksi 2)

Catatan:

  • Isi Surat Perjanjian Pembagian Warisan disesuaikan dengan kondisi masing-masing ahli waris.
  • Sebaiknya Surat Perjanjian ini dibuat di hadapan notaris untuk mendapatkan kekuatan hukum yang lebih kuat.
  • Surat Perjanjian ini dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan proses hukum terkait dengan pembagian warisan.

Semoga contoh Surat Perjanjian Pembagian Warisan ini bermanfaat!