Contoh Surat Perjanjian Pembayaran Hutang Pribadi

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pembayaran Hutang Pribadi

Contoh Surat Perjanjian Pembayaran Hutang Pribadi

Surat perjanjian pembayaran hutang pribadi merupakan dokumen penting yang mengatur kesepakatan antara pihak yang berutang (debitur) dan pihak yang memberi pinjaman (kreditur) terkait dengan pelunasan hutang.

Berikut adalah contoh surat perjanjian pembayaran hutang pribadi:

PERJANJIAN PINJAMAN

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama: [Nama Debitur] Alamat: [Alamat Debitur] Nomor Identitas: [Nomor Identitas Debitur] Selanjutnya disebut sebagai "Pihak Pertama"

  2. Nama: [Nama Kreditur] Alamat: [Alamat Kreditur] Nomor Identitas: [Nomor Identitas Kreditur] Selanjutnya disebut sebagai "Pihak Kedua"

Menyatakan bahwa telah sepakat untuk membuat perjanjian pinjam-meminjam dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Pokok Perjanjian

Pihak Kedua telah meminjamkan sejumlah uang kepada Pihak Pertama sebesar [Jumlah Uang] (**) dengan kata-kata [Jumlah Uang Terbilang] rupiah.

Pasal 2: Tujuan Pinjaman

Uang pinjaman tersebut akan digunakan oleh Pihak Pertama untuk [Tujuan Pinjaman]

Pasal 3: Jangka Waktu Pelunasan

Pihak Pertama wajib melunasi pinjaman tersebut selambat-lambatnya pada tanggal [Tanggal Pelunasan]

Pasal 4: Bunga Pinjaman

Pihak Pertama wajib membayar bunga pinjaman sebesar [Persentase Bunga] per [Satuan Waktu] dari jumlah pokok pinjaman. Total bunga yang harus dibayarkan oleh Pihak Pertama adalah [Total Bunga] rupiah.

Pasal 5: Cara Pembayaran

Pembayaran pinjaman dan bunga dilakukan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua melalui [Cara Pembayaran]

Pasal 6: Denda keterlambatan

Jika Pihak Pertama terlambat dalam pembayaran cicilan, maka Pihak Pertama dikenakan denda keterlambatan sebesar [Persentase Denda] per hari dari jumlah cicilan yang terlambat dibayarkan.

Pasal 7: Penyelesaian Perselisihan

Segala perselisihan yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [Lokasi Pengadilan].

Pasal 8: Ketentuan Lain

  • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu rangkap.
  • Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Dibuat di: [Tempat Pembuatan Perjanjian] Pada Tanggal: [Tanggal Perjanjian]

Pihak Pertama

[Tanda Tangan Debitur]

[Nama Lengkap Debitur]

Pihak Kedua

[Tanda Tangan Kreditur]

[Nama Lengkap Kreditur]

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat perjanjian ini sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda dengan pihak kreditur.
  • Pastikan untuk mencantumkan semua klausul penting seperti tanggal pelunasan, bunga, denda keterlambatan, dan cara pembayaran.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan keabsahan dan kesesuaian perjanjian dengan peraturan yang berlaku.

Artikel ini hanya contoh dan bukan merupakan nasihat hukum profesional. Anda harus berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mendapatkan nasihat hukum yang tepat.