Contoh Surat Perjanjian Pemborong Bangunan Rumah

7 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pemborong Bangunan Rumah

Contoh Surat Perjanjian Pemborong Bangunan Rumah

Surat perjanjian pemborong bangunan rumah merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan hukum antara pemilik rumah (pemilik proyek) dan kontraktor (pemborong) dalam proses pembangunan rumah. Surat ini berisi kesepakatan mengenai lingkup pekerjaan, biaya, jangka waktu, dan kewajiban masing-masing pihak. Berikut contoh surat perjanjian pemborong bangunan rumah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN PEMBORONGAN BANGUNAN RUMAH

Nomor: [Nomor Surat Perjanjian] Tanggal: [Tanggal Penandatanganan]

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Pihak Pertama

  • Nama: [Nama Pemilik Rumah]
  • Alamat: [Alamat Pemilik Rumah]
  • Nomor Identitas: [Nomor Identitas Pemilik Rumah]

2. Pihak Kedua

  • Nama: [Nama Kontraktor]
  • Alamat: [Alamat Kontraktor]
  • Nomor Identitas: [Nomor Identitas Kontraktor]

Menyatakan telah sepakat untuk mengadakan perjanjian pemborongan bangunan rumah, selanjutnya disebut Perjanjian ini, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Tujuan Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan hukum antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua dalam hal pemborongan pembangunan rumah yang berlokasi di [Alamat Lokasi Bangunan], dengan luas bangunan [Luas Bangunan] meter persegi, selanjutnya disebut Proyek.

Pasal 2: Lingkup Pekerjaan Pihak Kedua berkewajiban untuk melakukan pekerjaan pemborongan pembangunan rumah yang meliputi:

  • [Daftar pekerjaan yang akan dilakukan, misalnya: pekerjaan pondasi, pekerjaan struktur, pekerjaan dinding, pekerjaan atap, pekerjaan instalasi listrik, pekerjaan instalasi air, dll.]

Pasal 3: Biaya dan Pembayaran

  • Total biaya pemborongan pembangunan rumah adalah sebesar [Jumlah Total Biaya] Rupiah ([Jumlah Total Biaya] ditulis).
  • Pembayaran dilakukan dengan cara [Cara Pembayaran, misalnya: pembayaran bertahap sesuai progress pekerjaan, pembayaran lunas setelah pekerjaan selesai, dll.].
  • Rincian pembayaran:
    • [Rincian pembayaran tahap pertama, misalnya: pembayaran DP sebesar [Jumlah DP] Rupiah pada tanggal [Tanggal Pembayaran DP]].
    • [Rincian pembayaran tahap kedua, misalnya: pembayaran tahap kedua sebesar [Jumlah Pembayaran Tahap 2] Rupiah setelah pekerjaan [Nama Pekerjaan] selesai pada tanggal [Tanggal Pembayaran Tahap 2]].
    • [Rincian pembayaran tahap ketiga, misalnya: pembayaran tahap ketiga sebesar [Jumlah Pembayaran Tahap 3] Rupiah setelah pekerjaan [Nama Pekerjaan] selesai pada tanggal [Tanggal Pembayaran Tahap 3]].
    • [Rincian pembayaran tahap keempat, misalnya: pembayaran tahap keempat sebesar [Jumlah Pembayaran Tahap 4] Rupiah setelah pekerjaan [Nama Pekerjaan] selesai pada tanggal [Tanggal Pembayaran Tahap 4]].
    • [Rincian pembayaran tahap kelima, misalnya: pembayaran tahap kelima sebesar [Jumlah Pembayaran Tahap 5] Rupiah setelah pekerjaan [Nama Pekerjaan] selesai pada tanggal [Tanggal Pembayaran Tahap 5]].

Pasal 4: Jangka Waktu Pekerjaan Pekerjaan pemborongan pembangunan rumah ini akan dimulai pada tanggal [Tanggal Mulai Pekerjaan] dan diharapkan selesai paling lambat pada tanggal [Tanggal Selesai Pekerjaan].

Pasal 5: Kewajiban Pihak Pertama Pihak Pertama berkewajiban untuk:

  • Menyediakan lahan dan dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan pemborongan.
  • Melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan yang tertera dalam Pasal 3.
  • Memberikan akses bagi Pihak Kedua untuk melakukan pekerjaan pemborongan.
  • Menyerahkan lahan yang sudah bebas dari sengketa dan permasalahan hukum.

Pasal 6: Kewajiban Pihak Kedua Pihak Kedua berkewajiban untuk:

  • Melakukan pekerjaan pemborongan pembangunan rumah sesuai dengan spesifikasi dan gambar desain yang disepakati.
  • Menyelesaikan pekerjaan pemborongan tepat waktu sesuai dengan jangka waktu yang tertera dalam Pasal 4.
  • Menggunakan material dan tenaga kerja yang berkualitas dan sesuai dengan spesifikasi yang disepakati.
  • Menanggung semua biaya dan risiko yang timbul selama pelaksanaan pekerjaan pemborongan.
  • Bertanggung jawab atas kerusakan atau kerugian yang terjadi akibat kelalaian atau kesalahan Pihak Kedua selama pelaksanaan pekerjaan.

Pasal 7: Sanksi

  • Jika Pihak Kedua tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai dengan jangka waktu yang tertera dalam Pasal 4, maka Pihak Kedua dikenakan denda sebesar [Jumlah Denda] Rupiah per hari keterlambatan.
  • Jika Pihak Pertama tidak melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan yang tertera dalam Pasal 3, maka Pihak Pertama dikenakan denda sebesar [Jumlah Denda] Rupiah per hari keterlambatan.

Pasal 8: Penyelesaian Sengketa Segala perselisihan yang timbul akibat pelaksanaan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [Lokasi Pengadilan].

Pasal 9: Ketentuan Lain

  • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu rangkap.
  • Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.

Pihak Pertama Pihak Kedua

[Nama Pemilik Rumah] [Nama Kontraktor]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

[Stempel] [Stempel]

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
  • Anda perlu menyesuaikan isi surat dengan kondisi dan kesepakatan yang Anda buat dengan kontraktor.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan lawyer atau notaris untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan surat perjanjian.

Ingat, surat perjanjian pemborong bangunan rumah sangat penting untuk melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak. Pastikan Anda memahami dan menyetujui isi perjanjian sebelum menandatanganinya.