Contoh Surat Perjanjian Penyerahan Aset

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Penyerahan Aset

Contoh Surat Perjanjian Penyerahan Aset

Surat perjanjian penyerahan aset merupakan dokumen penting yang mengatur proses alih kepemilikan suatu aset dari pihak penjual kepada pihak pembeli. Dokumen ini memuat poin-poin penting terkait aset yang diserahkan, hak dan kewajiban kedua belah pihak, serta mekanisme pembayaran.

Berikut adalah contoh surat perjanjian penyerahan aset:

SURAT PERJANJIAN PENYERAHAN ASET

Nomor : [Nomor Surat]

Tanggal : [Tanggal Surat]

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. [Nama Pihak Pertama]

    • Berdomisili di : [Alamat Pihak Pertama]
    • Bertindak untuk dan atas nama sendiri, dalam hal ini selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA"
  2. [Nama Pihak Kedua]

    • Berdomisili di : [Alamat Pihak Kedua]
    • Bertindak untuk dan atas nama sendiri, dalam hal ini selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA"

Menyatakan bahwa telah sepakat untuk mengadakan perjanjian penyerahan aset, selanjutnya disebut sebagai "PERJANJIAN" ini dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1

Pengertian

  1. Aset yang dimaksud dalam perjanjian ini adalah [Sebutkan jenis aset yang diserahkan, contoh: sebidang tanah dan bangunan di [Alamat] dengan luas [Luas] meter persegi].
  2. Harga yang dimaksud dalam perjanjian ini adalah sejumlah [Sebutkan jumlah harga, contoh: Rp. [Jumlah Harga]].

Pasal 2

Penyerahan Aset

  1. PIHAK PERTAMA dengan ini menyerahkan Aset kepada PIHAK KEDUA dalam keadaan [Sebutkan kondisi aset, contoh: baik dan layak pakai] sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1.
  2. Penyerahan Aset akan dilakukan pada tanggal [Tanggal Penyerahan Aset] di [Sebutkan tempat penyerahan Aset, contoh: Kantor PIHAK PERTAMA di [Alamat]].

Pasal 3

Pembayaran Harga

  1. PIHAK KEDUA berkewajiban membayar Harga kepada PIHAK PERTAMA sebesar [Sebutkan jumlah harga] [Sebutkan cara pembayaran, contoh: dengan cara tunai/transfer] pada tanggal [Tanggal Pembayaran] di [Sebutkan tempat pembayaran, contoh: Rekening Bank [Nama Bank] No. [Nomor Rekening] a/n [Nama Pemilik Rekening]].
  2. [Sebutkan klausul tambahan mengenai pembayaran jika ada, contoh: Pembayaran dapat dilakukan secara bertahap dengan ketentuan sebagai berikut:]

Pasal 4

Biaya dan Pajak

  1. [Sebutkan klausul mengenai biaya dan pajak, contoh: Semua biaya dan pajak yang timbul dari penyerahan Aset menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA]

Pasal 5

Risiko dan Tanggung Jawab

  1. [Sebutkan klausul mengenai risiko dan tanggung jawab, contoh: Aset menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA sejak tanggal penyerahan]

Pasal 6

Sengketa

  1. [Sebutkan klausul mengenai penyelesaian sengketa, contoh: Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [Sebutkan kota/daerah]].

Pasal 7

Perubahan Perjanjian

  1. [Sebutkan klausul mengenai perubahan perjanjian, contoh: Perjanjian ini dapat diubah atau diperbaharui dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak]

Pasal 8

Ketentuan Lain

  1. [Sebutkan klausul mengenai ketentuan lain jika ada]

Pasal 9

Pembatalan Perjanjian

  1. [Sebutkan klausul mengenai pembatalan perjanjian, contoh: Perjanjian ini dapat dibatalkan oleh salah satu pihak dengan alasan tertentu]

Pasal 10

Persetujuan

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama, untuk masing-masing pihak.

[Nama Kota], [Tanggal]

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[Nama] [Nama]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

[Stempel] [Stempel]

Catatan:

  • Contoh di atas merupakan contoh umum dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa perjanjian ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perjanjian Penyerahan Aset:

Perjanjian ini merupakan dokumen penting yang mengatur alih kepemilikan aset dari pihak penjual kepada pihak pembeli. Penting untuk memperhatikan detail dan klausul yang tercantum dalam perjanjian agar kedua belah pihak memiliki kesepahaman yang jelas dan terhindar dari sengketa di kemudian hari.