Contoh Surat Perjanjian Pinjam Pakai Kendaraan Dinas

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pinjam Pakai Kendaraan Dinas

Contoh Surat Perjanjian Pinjam Pakai Kendaraan Dinas

Berikut adalah contoh surat perjanjian pinjam pakai kendaraan dinas yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN PINJAM PAKAI KENDARAAN DINAS

Nomor : ... / ... / ... / ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama : .................................................................. Jabatan : ................................................................. Instansi : ............................................................. Alamat : .............................................................. Selanjutnya disebut Pihak Pertama

  2. Nama : .................................................................. Jabatan : ................................................................. Instansi : ............................................................. Alamat : .............................................................. Selanjutnya disebut Pihak Kedua

Bersama-sama telah sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Pinjam Pakai Kendaraan Dinas dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1

Pengertian

Dalam Surat Perjanjian ini, yang dimaksud dengan :

  • Kendaraan Dinas adalah kendaraan yang dimiliki oleh Pihak Pertama dan digunakan untuk keperluan dinas.
  • Pihak Pertama adalah [Nama Instansi] yang memiliki dan menyerahkan kendaraan dinas kepada Pihak Kedua.
  • Pihak Kedua adalah [Nama Pegawai] yang menerima dan menggunakan kendaraan dinas dari Pihak Pertama.

Pasal 2

Tujuan Perjanjian

Surat Perjanjian ini dibuat dengan tujuan untuk mengatur hubungan hukum antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua dalam hal pinjam pakai kendaraan dinas.

Pasal 3

Obyek Perjanjian

Obyek perjanjian pinjam pakai ini adalah [Nama Kendaraan] dengan Nomor Polisi [Nomor Polisi Kendaraan] yang merupakan milik Pihak Pertama.

Pasal 4

Masa Pinjam Pakai

Kendaraan dinas dipinjamkan kepada Pihak Kedua selama [Jumlah Waktu] terhitung sejak tanggal [Tanggal] sampai dengan tanggal [Tanggal].

Pasal 5

Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama berkewajiban untuk :

  • Menyerahkan kendaraan dinas dalam keadaan [Kondisi Kendaraan]
  • Mengeluarkan surat tugas pinjam pakai kepada Pihak Kedua.
  • Membayar biaya perawatan dan perbaikan kendaraan dinas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pasal 6

Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua berkewajiban untuk :

  • Menggunakan kendaraan dinas sesuai dengan [Tujuan Penggunaan].
  • Menjaga dan merawat kendaraan dinas dengan baik.
  • Mengganti biaya kerusakan atau kehilangan kendaraan dinas akibat kelalaian Pihak Kedua.
  • Mengembalikan kendaraan dinas kepada Pihak Pertama dalam keadaan baik sesuai dengan kondisi awal setelah masa pinjam pakai berakhir.
  • Menyerahkan laporan penggunaan kendaraan dinas kepada Pihak Pertama.

Pasal 7

Pembatalan Perjanjian

Perjanjian ini dapat dibatalkan oleh Pihak Pertama dengan alasan :

  • Pihak Kedua tidak mematuhi ketentuan dalam perjanjian ini.
  • Kendaraan dinas digunakan untuk kegiatan di luar [Tujuan Penggunaan].
  • Kendaraan dinas mengalami kerusakan yang berat akibat kelalaian Pihak Kedua.

Pasal 8

Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 9

Ketentuan Lain

Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dalam surat tambahan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari perjanjian ini.

Pasal 10

Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan kekuatan hukum yang sama, masing-masing disimpan oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua.

[Tempat]

[Tanggal]

Pihak Pertama,

............................

Pihak Kedua,

............................

Catatan:

  • Anda dapat menyesuaikan isi perjanjian ini dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing instansi.
  • Anda juga dapat menambahkan pasal-pasal lain yang dianggap perlu dalam perjanjian ini.
  • Pastikan perjanjian pinjam pakai kendaraan dinas ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh saksi yang sah.

Semoga contoh surat perjanjian pinjam pakai kendaraan dinas ini bermanfaat.