Contoh Surat Perjanjian Penyitaan Barang

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Penyitaan Barang

Contoh Surat Perjanjian Penyitaan Barang

Surat Perjanjian Penyitaan Barang ini dibuat dan ditandatangani di [Nama Kota], pada tanggal [Tanggal] oleh dan antara:

  1. [Nama Pihak Pertama], beralamat di [Alamat Pihak Pertama], bertindak untuk dan atas nama [Nama Perusahaan/Organisasi], yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA; dan
  2. [Nama Pihak Kedua], beralamat di [Alamat Pihak Kedua], yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA selanjutnya secara bersama-sama disebut PARA PIHAK.

MENINGAT:

Bahwa PIHAK PERTAMA merupakan [Alasan Penyitaan, contoh: kreditur yang memiliki piutang terhadap PIHAK KEDUA]; Bahwa PIHAK KEDUA memiliki [Nama Barang yang Disita] dengan [Nomor Seri Barang]; Bahwa PIHAK PERTAMA telah melakukan penyitaan terhadap [Nama Barang yang Disita] milik PIHAK KEDUA sebagai jaminan atas [Alasan Penyitaan].

PARA PIHAK sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Penyitaan Barang ini dengan ketentuan sebagai berikut:

**Pasal 1: ** Penyitaan Barang

  1. PIHAK PERTAMA telah menyita [Nama Barang yang Disita] milik PIHAK KEDUA yang berlokasi di [Lokasi Barang] sebagai jaminan atas [Alasan Penyitaan].
  2. PIHAK KEDUA menyerahkan [Nama Barang yang Disita] kepada PIHAK PERTAMA dalam keadaan [Kondisi Barang].

**Pasal 2: ** Pengawasan Barang

  1. PIHAK PERTAMA berhak mengawasi dan menjaga [Nama Barang yang Disita] selama masa penyitaan.
  2. PIHAK KEDUA tidak berhak mengakses atau menggunakan [Nama Barang yang Disita] selama masa penyitaan.

**Pasal 3: ** Pengembalian Barang

  1. [Nama Barang yang Disita] akan dikembalikan kepada PIHAK KEDUA setelah [Alasan Pengembalian, contoh: pelunasan hutang].
  2. PIHAK PERTAMA berhak untuk **[Kondisi Pengembalian, contoh: menjual barang] ** [Nama Barang yang Disita] jika [Alasan Penjualan, contoh: tidak terpenuhinya kewajiban].

**Pasal 4: ** Biaya Penyimpanan

  1. PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas biaya penyimpanan [Nama Barang yang Disita] selama masa penyitaan.

**Pasal 5: ** Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara PARA PIHAK.
  2. Jika tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah, maka sengketa akan diselesaikan melalui [Metode Penyelesaian Sengketa, contoh: pengadilan negeri].

**Pasal 6: ** Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap [Jumlah Rangkap] lembar, yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh PARA PIHAK.

Demikian Surat Perjanjian Penyitaan Barang ini dibuat dan ditandatangani oleh PARA PIHAK di tempat dan tanggal tersebut di atas.

PIHAK PERTAMA [Nama Pihak Pertama] [Jabatan Pihak Pertama]

PIHAK KEDUA [Nama Pihak Kedua] [Jabatan Pihak Kedua]

Catatan:

  • Anda perlu menyesuaikan isi contoh surat perjanjian penyitaan barang ini dengan kasus dan kondisi yang sebenarnya.
  • Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer atau ahli hukum untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan surat perjanjian ini.

Related Post