Contoh Surat Perjanjian Pinjam Bendera Perusahaan Doc

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pinjam Bendera Perusahaan Doc

Contoh Surat Perjanjian Pinjam Bendera Perusahaan

Perihal: Perjanjian Pinjaman Bendera Perusahaan

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Pemberi Pinjaman]

    • Beralamat di [Alamat Pemberi Pinjam]
    • Bertindak untuk dan atas nama [Nama Perusahaan Pemberi Pinjam]
    • Selanjutnya disebut "Pihak Pertama"
  2. [Nama Penerima Pinjaman]

    • Beralamat di [Alamat Penerima Pinjam]
    • Bertindak untuk dan atas nama [Nama Perusahaan Penerima Pinjam]
    • Selanjutnya disebut "Pihak Kedua"

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian pinjam bendera perusahaan sebagai berikut:

Pasal 1: Pokok Perjanjian

Pihak Pertama bersedia meminjamkan benderanya kepada Pihak Kedua untuk keperluan [Sebutkan keperluan peminjaman, contoh: kegiatan promosi, acara resmi, dll.].

Pasal 2: Deskripsi Bendera

Bendera yang dipinjamkan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua adalah bendera dengan spesifikasi sebagai berikut:

  • Nama: [Nama bendera, contoh: Bendera perusahaan PT. ABC]
  • Ukuran: [Ukuran bendera]
  • Bahan: [Bahan bendera, contoh: Kain satin]
  • Warna: [Warna bendera]
  • Gambar: [Gambar/Logo yang tertera pada bendera]

Pasal 3: Masa Pinjam

Masa peminjaman bendera dimulai pada tanggal [Tanggal mulai] dan berakhir pada tanggal [Tanggal berakhir].

Pasal 4: Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua berkewajiban untuk:

  • Menjaga bendera yang dipinjam dalam keadaan baik dan layak pakai.
  • Menanggung segala biaya kerusakan, kehilangan, atau kerusakan yang terjadi selama masa pinjam, kecuali kerusakan yang terjadi karena kesalahan Pihak Pertama.
  • Mengembalikan bendera kepada Pihak Pertama dalam keadaan bersih dan layak pakai setelah masa pinjam berakhir.

Pasal 5: Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama berkewajiban untuk:

  • Memberikan bendera yang dipinjam kepada Pihak Kedua dalam keadaan bersih dan layak pakai.
  • Memberikan informasi yang diperlukan terkait penggunaan bendera yang dipinjam.

Pasal 6: Sanksi

Jika Pihak Kedua melanggar kewajibannya, Pihak Pertama berhak untuk:

  • Menarik kembali bendera yang dipinjam.
  • Menuntut ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan bendera yang dipinjam.

Pasal 7: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [Nama Kota].

Pasal 8: Ketentuan Lain

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.

Demikianlah perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal [Tanggal pembuatan perjanjian].

Pihak Pertama

[Nama Pemberi Pinjaman]

[Jabatan]

Pihak Kedua

[Nama Penerima Pinjaman]

[Jabatan]

Catatan:

  • Perjanjian ini hanya contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
  • Anda dapat menambahkan klausul lain yang dianggap perlu dalam perjanjian ini.
  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan perjanjian ini sesuai dengan hukum yang berlaku.