Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Dana

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Dana

Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Dana

Berikut adalah contoh surat perjanjian pinjaman dana yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN PINJAMAN DANA

Nomor: .../..../..../....

Pada hari ..... tanggal ...... bulan ...... tahun ......

Di Tempat

Yang bertanda tangan di bawah ini :

1. Nama : .... ** Alamat : ....** ** Jabatan : ....** ** (Sebagai Pihak Pemberi Pinjaman)**

2. Nama : .... ** Alamat : ....** ** Jabatan : ....** ** (Sebagai Pihak Penerima Pinjaman)**

**Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA" dan "PIHAK KEDUA" secara bersama-sama disebut "PARA PIHAK".

Menyatakan bahwa PARA PIHAK telah sepakat untuk mengadakan perjanjian pinjam meminjam dana dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Pokok Perjanjian

  1. PIHAK PERTAMA dengan ini menyatakan telah meminjamkan dana kepada PIHAK KEDUA sejumlah Rp. ..... (...... Rupiah).
  2. PIHAK KEDUA dengan ini menyatakan telah menerima pinjam dana dari PIHAK PERTAMA sejumlah Rp. ..... (...... Rupiah).

Pasal 2 : Jangka Waktu Pinjaman

  1. Jangka waktu pinjaman ini adalah selama ..... (......) bulan/tahun terhitung sejak tanggal ..... (......).
  2. PIHAK KEDUA wajib mengembalikan dana pinjaman kepada PIHAK PERTAMA paling lambat pada tanggal ..... (......).

Pasal 3 : Bunga Pinjaman

  1. Besarnya bunga pinjaman yang ditetapkan adalah ..... (......)% per bulan/tahun dari pokok pinjaman.
  2. PIHAK KEDUA wajib membayar bunga pinjaman kepada PIHAK PERTAMA setiap bulan/tahun paling lambat pada tanggal ..... (......).
  3. Pembayaran bunga pinjaman dapat dilakukan di ..... (......).

Pasal 4 : Denda keterlambatan

  1. Jika PIHAK KEDUA terlambat mengembalikan pinjaman pokok atau bunga pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan, maka PIHAK KEDUA wajib membayar denda keterlambatan sebesar ..... (......)% per hari dari jumlah pokok pinjaman/bunga pinjaman yang terlambat.

Pasal 5 : Jaminan Pinjaman

  1. Sebagai jaminan atas pinjaman ini, PIHAK KEDUA menyerahkan ..... (......) kepada PIHAK PERTAMA.
  2. Jaminan ini akan dikembalikan kepada PIHAK KEDUA setelah PIHAK KEDUA melunasi semua kewajiban pinjamannya kepada PIHAK PERTAMA.

Pasal 6 : Pengakhiran Perjanjian

  1. Perjanjian ini berakhir dengan sendirinya setelah PIHAK KEDUA melunasi semua kewajiban pinjamannya kepada PIHAK PERTAMA.
  2. Perjanjian ini dapat diakhiri lebih awal atas kesepakatan kedua belah pihak.

Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak.
  2. Jika musyawarah untuk mufakat tidak mencapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri di ..... (......).

Pasal 8 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing pihak memegang satu eksemplar.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikianlah surat perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

(......) (......)

Catatan:

  • Pasal 1: Isi pasal ini memuat pokok perjanjian, yaitu mengenai jumlah dana yang dipinjamkan dan diterima.
  • Pasal 2: Pasal ini mengatur jangka waktu pinjaman, meliputi lama waktu pinjaman dan tanggal jatuh tempo pembayaran.
  • Pasal 3: Pasal ini memuat informasi mengenai bunga pinjaman, meliputi besaran bunga, frekuensi pembayaran, dan metode pembayaran.
  • Pasal 4: Pasal ini mengatur mengenai denda keterlambatan yang harus dibayarkan jika terjadi keterlambatan dalam pembayaran pokok pinjaman atau bunga pinjaman.
  • Pasal 5: Pasal ini berisi informasi mengenai jaminan yang diberikan oleh pihak penerima pinjaman.
  • Pasal 6: Pasal ini mengatur mengenai cara pengakhiran perjanjian.
  • Pasal 7: Pasal ini berisi informasi mengenai penyelesaian sengketa yang mungkin timbul akibat pelaksanaan perjanjian.
  • Pasal 8: Pasal ini berisi ketentuan lain yang dianggap perlu untuk melengkapi perjanjian.

Penting untuk diingat bahwa contoh ini hanyalah panduan dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.

Segera konsultasikan dengan pihak yang lebih berwenang (seperti notaris) untuk memastikan perjanjian pinjaman yang Anda buat sah dan sesuai dengan hukum.