Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang dengan Jaminan Sertifikat Rumah
Berikut adalah contoh surat perjanjian pinjaman uang dengan jaminan sertifikat rumah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN PINJAMAN UANG
No. : …………..
Yang bertanda tangan di bawah ini :
-
Nama : ……………………… Alamat : ……………………… Nomor KTP : ……………………… Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri (selanjutnya disebut sebagai "PEMINJAM")
-
Nama : ……………………… Alamat : ……………………… Nomor KTP : ……………………… Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri (selanjutnya disebut sebagai "PEMINJAM")
MENYATAKAN BAHWA
Telah terjadi perjanjian pinjam-meminjam uang antara PEMINJAM dan PEMINJAM dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 : Pokok Pinjaman
- PEMINJAM memberikan pinjaman uang kepada PEMINJAM sejumlah Rp. ……………………… ( …………………… )
- Uang pinjaman tersebut akan digunakan oleh PEMINJAM untuk ………………………
Pasal 2 : Jaminan
- Sebagai jaminan atas pinjaman uang tersebut, PEMINJAM menyerahkan **sertifikat rumah atas nama ** ………………………
- Sertifikat rumah tersebut berada dalam penguasaan PEMINJAM sampai pinjaman uang beserta bunganya terlunasi.
Pasal 3 : Jangka Waktu Pinjaman
- Jangka waktu pinjaman uang ini adalah ……………………… (………………..), terhitung sejak tanggal penandatanganan surat perjanjian ini.
Pasal 4 : Bunga Pinjaman
- Bunga pinjaman yang dibebankan atas pokok pinjaman adalah ………………………% (………………..%) per tahun.
- Bunga pinjaman dihitung berdasarkan ……………………….
- Bunga pinjaman dibayarkan oleh PEMINJAM kepada PEMINJAM ……………………….
Pasal 5 : Pelunasan Pinjaman
- Pelunasan pinjaman uang beserta bunganya dilakukan oleh PEMINJAM kepada PEMINJAM secara ……………………….
- Pembayaran dilakukan di ……………………….
Pasal 6 : Wanprestasi
- Jika PEMINJAM wanprestasi (tidak memenuhi kewajibannya) dalam pembayaran pinjaman beserta bunganya, maka PEMINJAM berhak ……………………….
- Jika setelah jangka waktu ……………………… (………………..), PEMINJAM tetap tidak melunasi pinjamannya, PEMINJAM berhak ……………………… atas jaminan sertifikat rumah.
Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
- Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui ……………………….
Pasal 8 : Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) buah, masing-masing pihak memegang 1 (satu) buah, dengan kekuatan hukum yang sama.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya.
Dibuat di : ……………….. Pada tanggal : ………………..
PEMINJAM PEMINJAM
……………………… ………………………
……………………… ………………………
Catatan:
- Surat perjanjian ini hanya sebagai contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan masing-masing pihak.
- Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan notaris untuk pembuatan surat perjanjian yang sah secara hukum.
Saran Penting:
- Pertimbangkan dengan saksama resiko: Pastikan Anda memahami semua konsekuensi sebelum menandatangani perjanjian.
- Jaminan yang layak: Pastikan jaminan yang diberikan cukup untuk menutupi nilai pinjaman.
- Bunga dan biaya: Pahami detail bunga pinjaman dan biaya-biaya terkait lainnya.
- Ketentuan wanprestasi: Perhatikan ketentuan yang mengatur tentang wanprestasi dan konsekuensinya.
- Konsultasikan dengan profesional: Mintalah bantuan ahli hukum (notaris atau pengacara) untuk meninjau perjanjian dan memastikan bahwa perjanjian tersebut adil dan menguntungkan bagi kedua belah pihak.