Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang Doc

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang Doc

Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang

Surat Perjanjian Pinjaman Uang ini dibuat di [Nama Kota], pada tanggal [Tanggal] oleh dan antara:

1. [Nama Pemberi Pinjaman], beralamat di [Alamat Pemberi Pinjaman], selanjutnya disebut sebagai "Pemberi Pinjaman";

2. [Nama Penerima Pinjaman], beralamat di [Alamat Penerima Pinjaman], selanjutnya disebut sebagai "Penerima Pinjaman";

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Pinjaman Uang ini dengan syarat-syarat sebagai berikut:

Pasal 1: Pokok Pinjaman

  • Pemberi Pinjaman sepakat untuk meminjamkan uang kepada Penerima Pinjaman sejumlah [Jumlah Pinjaman].
  • Uang pinjaman tersebut diserahkan oleh Pemberi Pinjaman kepada Penerima Pinjaman pada tanggal [Tanggal Penerimaan Pinjaman].

Pasal 2: Jangka Waktu Pinjaman

  • Pinjaman ini diberikan untuk jangka waktu [Jangka Waktu Pinjaman].
  • Masa pinjaman dimulai pada tanggal [Tanggal Penerimaan Pinjaman] dan berakhir pada tanggal [Tanggal Pelunasan].

Pasal 3: Bunga Pinjaman

  • Penerima Pinjaman wajib membayar bunga atas pinjaman sejumlah [Persentase Bunga]% per tahun dari pokok pinjaman.
  • Bunga pinjaman dihitung dan dibayarkan [Frekuensi Pembayaran Bunga].
  • Pembayaran bunga pertama dilakukan pada tanggal [Tanggal Pembayaran Bunga Pertama].

Pasal 4: Cara Pelunasan

  • Penerima Pinjaman wajib melunasi pokok pinjaman dan bunga pinjaman secara penuh pada tanggal [Tanggal Pelunasan].
  • Penerima Pinjaman dapat melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo dengan ketentuan bunga yang dibayarkan sesuai dengan periode pinjaman yang sebenarnya.
  • Pelunasan pokok pinjaman dan bunga pinjaman dilakukan melalui [Cara Pelunasan].

Pasal 5: Keterlambatan Pembayaran

  • Jika Penerima Pinjaman terlambat dalam melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok pinjaman, maka Penerima Pinjaman dikenakan denda keterlambatan sebesar [Persentase Denda]% per hari dari jumlah yang terlambat dibayarkan.
  • Denda keterlambatan dihitung sejak tanggal jatuh tempo pembayaran hingga tanggal pembayaran dilakukan.

Pasal 6: Keadaan Kahar

  • Kedua belah pihak tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau kerusakan yang timbul akibat keadaan kahar seperti bencana alam, perang, huru hara, dan wabah penyakit.
  • Pihak yang mengalami keadaan kahar wajib memberitahukan kepada pihak lainnya secara tertulis paling lambat [Jangka Waktu Pemberitahuan].

Pasal 7: Penyelesaian Sengketa

  • Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan Surat Perjanjian Pinjaman Uang ini diselesaikan secara musyawarah dan mufakat antara kedua belah pihak.
  • Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa diselesaikan melalui [Cara Penyelesaian Sengketa].

Pasal 8: Ketentuan Lain

  • Surat Perjanjian Pinjaman Uang ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
  • Setiap perubahan atau penambahan terhadap isi Surat Perjanjian Pinjaman Uang ini harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Surat Perjanjian Pinjaman Uang ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pemberi Pinjaman,

[Nama Pemberi Pinjaman]

Penerima Pinjaman,

[Nama Penerima Pinjaman]

Catatan:

  • Surat Perjanjian Pinjaman Uang ini hanya contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan profesional hukum untuk memastikan bahwa Surat Perjanjian Pinjaman Uang yang dibuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.