Contoh Surat Perjanjian Sewa Gedung

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sewa Gedung

Contoh Surat Perjanjian Sewa Gedung

Berikut ini contoh surat perjanjian sewa gedung yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

PERJANJIAN SEWA GEDUNG

Nomor: ...

Tanggal: ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Pihak Pertama
  • Nama : ...
  • Alamat : ...
  • No. Identitas : ...
  • Jabatan : ...
  • Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama : ... (sebutkan nama perusahaan/organisasi)
  1. Pihak Kedua
  • Nama : ...
  • Alamat : ...
  • No. Identitas : ...
  • Jabatan : ...
  • Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama : ... (sebutkan nama perusahaan/organisasi)

Menyatakan bahwa telah disepakati dan diperjanjikan sebagai berikut:

Pasal 1. Pokok Perjanjian

  1. Pihak Pertama menyewakan Gedung yang terletak di ... (Alamat Gedung) dengan luas ... meter persegi kepada Pihak Kedua untuk digunakan sebagai ... (sebutkan tujuan sewa).
  2. Sewa Gedung ini berlaku untuk jangka waktu ... (sebutkan jangka waktu sewa) terhitung sejak tanggal ... (sebutkan tanggal mulai sewa) sampai dengan tanggal ... (sebutkan tanggal berakhir sewa).

Pasal 2. Harga Sewa dan Pembayaran

  1. Harga sewa Gedung tersebut adalah ... (sebutkan jumlah harga sewa) per bulan.
  2. Pembayaran sewa dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama setiap tanggal ... (sebutkan tanggal jatuh tempo pembayaran) di tempat yang ditentukan oleh Pihak Pertama.
  3. Pihak Kedua wajib membayar biaya listrik, air, telepon, dan biaya pemeliharaan lainnya yang timbul selama masa sewa.

Pasal 3. Kewajiban Pihak Pertama

  1. Pihak Pertama berkewajiban menyerahkan Gedung yang disewakan kepada Pihak Kedua dalam kondisi bersih dan layak untuk digunakan.
  2. Pihak Pertama berkewajiban melakukan perbaikan Gedung jika terjadi kerusakan yang diakibatkan oleh keausan alamiah.
  3. Pihak Pertama berkewajiban memberikan akses yang mudah dan aman kepada Pihak Kedua untuk masuk dan keluar Gedung.

Pasal 4. Kewajiban Pihak Kedua

  1. Pihak Kedua berkewajiban untuk menggunakan Gedung yang disewakan sesuai dengan tujuan yang tercantum dalam Pasal 1.
  2. Pihak Kedua berkewajiban untuk memelihara Gedung yang disewakan dengan baik dan menjaga kebersihannya.
  3. Pihak Kedua berkewajiban untuk membayar harga sewa dan biaya-biaya lainnya yang timbul selama masa sewa sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
  4. Pihak Kedua tidak diperkenankan untuk melakukan perubahan pada Gedung yang disewakan tanpa persetujuan tertulis dari Pihak Pertama.

Pasal 5. Perpanjangan Sewa

  1. Perpanjangan sewa Gedung hanya dapat dilakukan dengan perjanjian tertulis antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua.
  2. Harga sewa untuk masa perpanjangan sewa dapat dinegosiasikan kembali antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua.

Pasal 6. Pemutusan Perjanjian

  1. Perjanjian ini dapat diputus oleh Pihak Pertama atas dasar pelanggaran kewajiban Pihak Kedua yang tercantum dalam Pasal 4.
  2. Perjanjian ini dapat diputus oleh Pihak Kedua atas dasar pelanggaran kewajiban Pihak Pertama yang tercantum dalam Pasal 3.
  3. Dalam hal terjadi pemutusan perjanjian, Pihak Kedua wajib mengembalikan Gedung yang disewakan kepada Pihak Pertama dalam kondisi yang baik dan layak.

Pasal 7. Ketentuan Lain

  1. Segala hal yang tidak diatur dalam perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua.
  2. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8. Pengesahan

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.

Pihak Pertama Pihak Kedua

(Tanda Tangan dan Nama Lengkap) (Tanda Tangan dan Nama Lengkap)

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan. Anda dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kondisi Anda.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan notaris atau ahli hukum untuk memastikan bahwa perjanjian sewa gedung Anda sah dan menguntungkan bagi kedua belah pihak.