Contoh Surat Perjanjian Pisah Suami Istri

7 min read Oct 20, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pisah Suami Istri

Contoh Surat Perjanjian Pisah Suami Istri

Surat perjanjian pisah suami istri adalah dokumen hukum yang mengatur tentang pemisahan hidup suami istri secara resmi tanpa melalui proses perceraian. Surat ini dibuat untuk mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak selama masa pisah, serta untuk menghindari konflik di masa mendatang. Berikut adalah contoh surat perjanjian pisah suami istri:

SURAT PERJANJIAN PISAH

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: .................................................................................. Alamat: .............................................................................. Nomor Identitas: ....................................................................... Sebagai Suami

  2. Nama: .................................................................................. Alamat: .............................................................................. Nomor Identitas: ....................................................................... Sebagai Istri

Menyatakan bahwa:

Bahwa:

  1. Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah sah menikah berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia pada tanggal .................................... dengan Akta Nikah Nomor ........................................ yang dikeluarkan oleh .....................................................
  2. Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah sepakat untuk berpisah secara kekeluargaan tanpa melalui proses perceraian.
  3. Keputusan ini diambil setelah berbagai pertimbangan dan telah disepakati bersama oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua.

Maka Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk membuat perjanjian pisah dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1. Masa Pisah

  1. Masa pisah berlaku terhitung sejak tanggal ditandatanganinya surat perjanjian ini.
  2. Selama masa pisah, Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk tidak tinggal serumah dan tidak melakukan hubungan suami istri.

Pasal 2. Hak dan Kewajiban Selama Masa Pisah

A. Hak dan Kewajiban Suami (Pihak Pertama)

  1. Pihak Pertama tetap berkewajiban untuk memberikan nafkah kepada Pihak Kedua selama masa pisah.
  2. Besarnya nafkah yang diberikan Pihak Pertama kepada Pihak Kedua sebesar ....................................... yang dibayarkan setiap ........................................
  3. Pihak Pertama tetap berkewajiban untuk mengurus dan membiayai anak-anak selama masa pisah.
  4. Pihak Pertama berhak untuk menengok anak-anaknya sesuai dengan kesepakatan bersama.
  5. Pihak Pertama berhak untuk tinggal di rumah yang menjadi hak milik bersama.

B. Hak dan Kewajiban Istri (Pihak Kedua)

  1. Pihak Kedua berhak untuk menerima nafkah dari Pihak Pertama selama masa pisah.
  2. Pihak Kedua berhak untuk tinggal di rumah yang menjadi hak milik bersama.
  3. Pihak Kedua tetap berkewajiban untuk mengurus dan membiayai anak-anak selama masa pisah.
  4. Pihak Kedua berhak untuk menengok anak-anaknya sesuai dengan kesepakatan bersama.
  5. Pihak Kedua berhak untuk menggunakan harta bersama selama masa pisah untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Pasal 3. Hak dan Kewajiban Setelah Masa Pisah

  1. Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk membagi harta bersama sesuai dengan perjanjian pra nikah/perjanjian tertulis lainnya.
  2. Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk menjaga nama baik masing-masing dan tidak saling mencaci maki.
  3. Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk memberikan hak asuh anak kepada ......................................... (pilih salah satu: suami/istri).
  4. Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk mengatur hak besuk anak sesuai dengan kesepakatan bersama.

Pasal 4. Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian pisah ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.
  2. Jika penyelesaian secara kekeluargaan tidak dapat dilakukan, maka Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum.

Pasal 5. Perjanjian Lain

  1. Segala hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian sesuai dengan kesepakatan bersama.
  2. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar.

Demikianlah perjanjian pisah ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Dibuat di: .................................... Pada tanggal: ....................................

Tanda tangan Pihak Pertama:

....................................

Tanda tangan Pihak Kedua:

....................................

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian pisah suami istri ini hanyalah contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan pengacara untuk memastikan bahwa perjanjian yang dibuat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penting untuk Diperhatikan:

  • Kesepakatan: Pastikan semua poin dalam perjanjian telah disepakati dengan jelas dan dipahami oleh kedua belah pihak.
  • Klarifikasi: Jelaskan secara spesifik tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak.
  • Konsultasi: Sebaiknya konsultasikan dengan pengacara untuk mendapatkan nasihat hukum yang tepat.
  • Tanda Tangan: Pastikan kedua belah pihak menandatangani perjanjian di hadapan saksi.

Perjanjian pisah ini dapat menjadi solusi untuk pasangan yang ingin berpisah tanpa melalui proses perceraian. Dengan mengatur hak dan kewajiban secara jelas, perjanjian pisah dapat membantu menjaga hubungan yang baik dan meminimalisir konflik di masa depan.