Contoh Surat Perjanjian Rujuk Pernikahan

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Rujuk Pernikahan

Contoh Surat Perjanjian Rujuk Pernikahan

Surat perjanjian rujuk pernikahan merupakan dokumen tertulis yang berisi kesepakatan antara suami dan istri yang telah bercerai untuk kembali rujuk dan melanjutkan pernikahan mereka. Surat ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas keputusan rujuk tersebut serta mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.

Berikut contoh surat perjanjian rujuk pernikahan:

SURAT PERJANJIAN RUJUK

Nomor : ..... / ..... / .....

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Suami

Nama : .................................. Tempat dan Tanggal Lahir : .................................. Agama : .................................. Pekerjaan : .................................. Alamat : .................................. Nomor KTP : ..................................

  1. Istri

Nama : .................................. Tempat dan Tanggal Lahir : .................................. Agama : .................................. Pekerjaan : .................................. Alamat : .................................. Nomor KTP : ..................................

Menyatakan bahwa :

  1. Bahwa kami berdua, [Nama Suami] dan [Nama Istri], sebelumnya telah sah menikah berdasarkan [Akta Pernikahan Nomor ..... Tanggal .....] dan dicatatkan dalam [KUA .....] pada tanggal ......
  2. Bahwa pada tanggal ..... kami berdua telah bercerai secara [cerai talak/cerai gugat] berdasarkan [Putusan Pengadilan Agama ..... Nomor ..... Tanggal .....].
  3. Bahwa setelah melalui pertimbangan yang matang dan atas dasar keinginan bersama, kami berdua memutuskan untuk kembali rujuk dan melanjutkan pernikahan kami.

Dengan ini kami berdua sepakat untuk membuat perjanjian rujuk sebagai berikut :

  1. Kami berdua menyatakan bahwa pernikahan kami yang sebelumnya telah diceraikan, sejak tanggal ini dinyatakan rujuk dan berlaku sah.
  2. Kami berdua sepakat untuk saling menghormati, menyayangi, dan bertanggung jawab atas pernikahan ini.
  3. Kami berdua sepakat untuk hidup bersama di [Alamat] sebagai tempat tinggal bersama kami.
  4. Kami berdua sepakat untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi di masa lalu dan membangun kembali hubungan pernikahan yang harmonis.
  5. Perjanjian rujuk ini dibuat dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
  6. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menyimpan satu rangkap.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal .....

Tanda Tangan

Suami Istri

[Nama Suami] [Nama Istri]

Saksi-Saksi:

  1. ..................................
  2. ..................................

Catatan:

  • Surat perjanjian rujuk ini dapat dibuat di atas materai Rp. 6.000,-.
  • Sebaiknya perjanjian rujuk ini dibuatkan di hadapan notaris untuk memberikan kekuatan hukum yang lebih kuat.
  • Perjanjian rujuk ini dapat dijadikan sebagai dasar hukum untuk mendapatkan kembali hak dan kewajiban sebagai suami istri, seperti hak waris dan hak asuh anak.

Penting! Perjanjian rujuk ini hanya merupakan contoh. Anda perlu melakukan penyesuaian dengan kondisi dan kesepakatan yang telah disetujui oleh kedua belah pihak. Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mendapatkan nasihat dan bantuan dalam membuat perjanjian rujuk yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.