Contoh Surat Perjanjian Rujuk Suami Istri

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Rujuk Suami Istri

Contoh Surat Perjanjian Rujuk Suami Istri

Surat Perjanjian Rujuk merupakan dokumen penting yang mengatur kembali hubungan suami istri setelah terjadi perpisahan atau perceraian. Surat ini memuat kesepakatan dan komitmen kedua belah pihak untuk kembali hidup bersama sebagai suami istri dengan ikatan yang lebih kuat.

Berikut ini contoh surat perjanjian rujuk suami istri:

SURAT PERJANJIAN RUJUK

Nomor: ........................... Tanggal: ...........................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ........................... Alamat: ........................... Nomor Identitas: ........................... (Suami)
  2. Nama: ........................... Alamat: ........................... Nomor Identitas: ........................... (Istri)

Menyatakan bahwa:

  1. Kami berdua adalah suami istri yang sah berdasarkan Akta Nikah Nomor: ........................... tertanggal ........................... yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA): ...........................
  2. Kami berdua telah berpisah/bercerai pada tanggal ........................... berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Nomor: ........................... tertanggal ...........................
  3. Dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun, kami berdua sepakat untuk rujuk dan kembali hidup bersama sebagai suami istri.

Dalam rangka rujuk ini, kami berdua sepakat untuk:

  1. Menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis, bahagia, dan penuh kasih sayang.
  2. Saling menghormati dan menghargai hak serta kewajiban masing-masing.
  3. Menyelesaikan permasalahan rumah tangga dengan cara musyawarah dan mufakat.
  4. Menghindari segala tindakan yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga.
  5. Menerima dan menjalankan kewajiban dan tanggung jawab sebagai suami dan istri.
  6. Menjalankan hubungan suami istri sesuai dengan norma agama dan hukum yang berlaku.

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing pihak menerima satu lembar, dengan kekuatan hukum yang sama.

Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Yang membuat perjanjian:

Suami, Istri,

........................... ...........................

Saksi-saksi:

  1. ...........................
  2. ...........................

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian rujuk ini dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya perjanjian rujuk disahkan di hadapan Pejabat Pencatat Nikah (PPN) atau Pengadilan Agama untuk mendapatkan kekuatan hukum yang lebih kuat.
  • Konsultasikan dengan Ahlinya seperti Advokat atau Pengurus Masjid/Pesantren agar mendapatkan perjanjian rujuk yang sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.

Semoga contoh surat perjanjian rujuk ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Penting untuk diingat:

  • Rujuk merupakan proses yang serius dan memerlukan pertimbangan yang matang dari kedua belah pihak.
  • Komunikasi yang terbuka dan jujur sangat penting dalam membangun kembali hubungan suami istri.
  • Membangun kembali kepercayaan dan kasih sayang merupakan proses yang membutuhkan waktu dan usaha.