Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah Untuk Kantor

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah Untuk Kantor

Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah untuk Kantor

Berikut contoh surat perjanjian sewa menyewa rumah untuk kantor yang bisa Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA

Nomor : ...

Tanggal : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ... (selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA)

  2. Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ... (selanjutnya disebut PIHAK KEDUA)

Dengan ini sepakat untuk membuat perjanjian sewa menyewa rumah untuk kantor, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Pokok Perjanjian

  1. PIHAK PERTAMA menyewakan rumah yang beralamat di ... kepada PIHAK KEDUA untuk dijadikan kantor.
  2. PIHAK KEDUA menyewa rumah tersebut dari PIHAK PERTAMA untuk dijadikan kantor.

Pasal 2 : Masa Sewa

  1. Masa sewa rumah ini adalah selama ... tahun terhitung sejak tanggal ... sampai dengan tanggal ....
  2. Perjanjian sewa ini dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama dengan persetujuan kedua belah pihak yang dituangkan dalam perjanjian tersendiri.

Pasal 3 : Uang Sewa

  1. Besarnya uang sewa adalah sebesar Rp. ... per bulan.
  2. Uang sewa dibayarkan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA setiap tanggal ... di ...
  3. Keterlambatan pembayaran sewa selama ... hari setelah tanggal jatuh tempo akan dikenakan denda sebesar ...% dari jumlah sewa per hari.

Pasal 4 : Kewajiban PIHAK PERTAMA

  1. PIHAK PERTAMA berkewajiban menyerahkan rumah beserta seluruh perlengkapannya dalam keadaan layak huni dan dapat digunakan sebagai kantor.
  2. PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk menanggung biaya perbaikan kerusakan pada rumah yang disebabkan oleh keadaan darurat dan bukan karena kesalahan PIHAK KEDUA.

Pasal 5 : Kewajiban PIHAK KEDUA

  1. PIHAK KEDUA berkewajiban membayar uang sewa tepat waktu sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 3.
  2. PIHAK KEDUA berkewajiban menjaga kebersihan dan kerapian rumah yang disewanya.
  3. PIHAK KEDUA berkewajiban untuk tidak melakukan perubahan atau renovasi pada rumah tanpa persetujuan tertulis dari PIHAK PERTAMA.
  4. PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas segala kerusakan pada rumah yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian PIHAK KEDUA.

Pasal 6 : Pemutusan Perjanjian

  1. Perjanjian sewa ini dapat diakhiri sebelum masa sewanya berakhir atas kesepakatan kedua belah pihak yang dituangkan dalam surat tertulis.
  2. PIHAK KEDUA dapat mengakhiri perjanjian sewa ini sebelum masa sewanya berakhir dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada PIHAK PERTAMA paling lambat ... bulan sebelum berakhirnya masa sewa.
  3. PIHAK PERTAMA dapat mengakhiri perjanjian sewa ini sebelum masa sewanya berakhir dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada PIHAK KEDUA paling lambat ... bulan sebelum berakhirnya masa sewa, jika PIHAK KEDUA tidak memenuhi kewajibannya.
  4. PIHAK KEDUA wajib mengembalikan rumah beserta seluruh perlengkapannya dalam keadaan semula kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya ... hari setelah berakhirnya masa sewa.

Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.

Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

... ...

(Nama dan Tanda Tangan) (Nama dan Tanda Tangan)

(Stempel) (Stempel)

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mendapatkan perjanjian sewa menyewa yang lebih lengkap dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.