Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Motor
Berikut ini adalah contoh surat perjanjian sewa menyewa motor yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA MOTOR
Nomor: ..../..../....
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Nama: ..................................................................................... Alamat: .................................................................................. Nomor Identitas: ....................................................................... Sebagai Pihak Pertama / Pemilik Motor
-
Nama: ..................................................................................... Alamat: .................................................................................. Nomor Identitas: ....................................................................... Sebagai Pihak Kedua / Penyewa Motor
Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian sewa menyewa motor dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Objek Sewa
- Objek yang disewakan adalah sebuah sepeda motor dengan merk: ........................................, tipe: ........................................, nomor polisi: .....................................................
- Motor dalam keadaan baik dan layak pakai serta bebas dari segala macam sengketa dengan pihak manapun.
Pasal 2: Jangka Waktu Sewa
- Jangka waktu sewa dimulai pada tanggal .............................................. sampai dengan tanggal ...............................................
- Jangka waktu sewa dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.
Pasal 3: Biaya Sewa
- Biaya sewa motor sebesar Rp. .............................................. per ...............................
- Pembayaran sewa dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama secara .............................. (tunai/transfer) paling lambat .............................. setiap bulannya.
Pasal 4: Kewajiban Pihak Pertama
- Pihak Pertama berkewajiban untuk menyerahkan motor dalam keadaan baik dan layak pakai kepada Pihak Kedua dengan dilengkapi STNK, BPKB, dan surat-surat kelengkapan lain yang sah.
- Pihak Pertama berkewajiban untuk menanggung biaya perawatan rutin motor selama masa sewa, seperti penggantian oli, filter, dan lain sebagainya.
Pasal 5: Kewajiban Pihak Kedua
- Pihak Kedua berkewajiban untuk menggunakan motor dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab atas segala kerusakan yang terjadi pada motor selama masa sewa.
- Pihak Kedua berkewajiban untuk mengembalikan motor kepada Pihak Pertama dalam keadaan baik dan sesuai dengan kondisi awal pada akhir masa sewa.
- Pihak Kedua berkewajiban untuk membayar biaya sewa motor tepat waktu sesuai dengan yang tercantum dalam perjanjian ini.
- Pihak Kedua dilarang untuk menggunakan motor untuk kegiatan yang melanggar hukum.
Pasal 6: Sanksi
- Apabila Pihak Kedua tidak memenuhi kewajibannya, maka Pihak Pertama berhak untuk menghentikan sewa dan menarik kembali motor serta menuntut ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan.
- Apabila Pihak Pertama tidak memenuhi kewajibannya, maka Pihak Kedua berhak untuk menghentikan sewa dan mengembalikan motor kepada Pihak Pertama.
Pasal 7: Penyelesaian Sengketa
- Segala perselisihan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
- Jika tidak tercapai mufakat, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Pasal 8: Perjanjian Tambahan
- Kedua belah pihak dapat membuat perjanjian tambahan yang disepakati bersama dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini.
Pasal 9: Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu rangkap dengan kekuatan hukum yang sama.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Dibuat di: ..................................... Pada tanggal: .....................................
Pihak Pertama,
......................................
Pihak Kedua,
......................................
Catatan:
- Contoh surat perjanjian sewa menyewa motor ini dapat diubah dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pihak.
- Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan perjanjian sewa menyewa motor Anda telah memenuhi syarat hukum yang berlaku.