Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Kendaraan
Berikut adalah contoh surat perjanjian sewa menyewa kendaraan yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA KENDARAAN
**Nomor : /.../
Yang bertanda tangan di bawah ini :
**1. ** Pihak Pertama * Nama : ..................................... * Alamat : ................................... * Nomor Identitas : .......................... * Pekerjaan : .................................... * Selanjutnya disebut "Pihak Pertama"
**2. ** Pihak Kedua * Nama : ..................................... * Alamat : ................................... * Nomor Identitas : .......................... * Pekerjaan : .................................... * Selanjutnya disebut "Pihak Kedua"
Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian sewa menyewa kendaraan dengan ketentuan sebagai berikut :
**Pasal 1 : ** Tujuan Perjanjian
Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan hukum antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua dalam hal sewa menyewa kendaraan milik Pihak Pertama oleh Pihak Kedua.
**Pasal 2 : ** Obyek Sewa
Obyek sewa dalam perjanjian ini adalah :
- Jenis Kendaraan : ....................................
- Merk/Type : .........................................
- Nomor Polisi : .....................................
- Tahun Pembuatan : ..................................
- Warna : .........................................
**Pasal 3 : ** Jangka Waktu Sewa
Jangka waktu sewa kendaraan ini adalah ........ (.... bulan/tahun), terhitung mulai tanggal ..... bulan ..... tahun ..... sampai dengan tanggal ..... bulan ..... tahun ......
**Pasal 4 : ** Harga Sewa
Harga sewa kendaraan ini adalah Rp. ........,- (...................) per (.... hari/minggu/bulan).
**Pasal 5 : ** Cara Pembayaran
- Pembayaran sewa dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama di muka sebesar .................. (.... hari/minggu/bulan) setiap (.... hari/minggu/bulan).
- Pembayaran dapat dilakukan melalui (transfer bank/tunai).
**Pasal 6 : ** Kewajiban Pihak Pertama
Pihak Pertama berkewajiban untuk:
- Menyediakan kendaraan yang disewakan dalam keadaan layak pakai dan berfungsi dengan baik.
- Memberikan surat-surat kendaraan yang sah dan lengkap.
- Mengganti kerugian yang dialami Pihak Kedua akibat kerusakan kendaraan yang disebabkan oleh kelalaian Pihak Pertama.
**Pasal 7 : ** Kewajiban Pihak Kedua
Pihak Kedua berkewajiban untuk:
- Membayar sewa kendaraan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam pasal 4 dan 5.
- Menjaga dan merawat kendaraan dengan baik dan bertanggung jawab selama masa sewa.
- Mengembalikan kendaraan kepada Pihak Pertama dalam keadaan utuh dan berfungsi sebagaimana mestinya pada akhir masa sewa.
- Membayar biaya perbaikan/penggantian atas kerusakan kendaraan yang disebabkan oleh kelalaian Pihak Kedua.
- Membayar denda jika terjadi keterlambatan pembayaran sewa.
**Pasal 8 : ** Tanggung Jawab
- Pihak Kedua bertanggung jawab atas kerusakan/kehilangan kendaraan yang disebabkan oleh kelalaian Pihak Kedua selama masa sewa.
- Pihak Pertama bertanggung jawab atas kerusakan/kehilangan kendaraan yang disebabkan oleh kelalaian Pihak Pertama.
- Pihak Kedua bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas selama masa sewa.
**Pasal 9 : ** Pengakhiran Perjanjian
Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum jangka waktu sewa berakhir, atas kesepakatan bersama atau jika salah satu pihak melanggar ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini.
**Pasal 10 : ** Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat oleh kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.
**Pasal 11 : ** Lain-lain
Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dalam kesepakatan tertulis antara kedua belah pihak.
Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2), masing-masing bermaterai cukup, yang berbunyi sama dan berlaku sama, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Dibuat di : ....................................
Pada tanggal : ....................................
Pihak Pertama
....................................
Pihak Kedua
....................................
Catatan:
- Silahkan Anda ubah dan sesuaikan isi perjanjian ini dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda dengan pihak lain.
- Sebaiknya perjanjian ini dibuat dengan akta notaris agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.
Semoga contoh surat perjanjian sewa menyewa kendaraan ini bermanfaat.