Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Kas Desa

8 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Kas Desa

Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Kas Desa

Berikut ini adalah contoh surat perjanjian sewa menyewa tanah kas desa yang dapat digunakan sebagai acuan:

SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH KAS DESA

Nomor : ... / ... / ... / ...

Pada hari ... tanggal ... bulan ... tahun ...

Bertempat di ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama : ... Jabatan : ... Alamat : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Desa ... berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa ... Nomor ... tanggal ... Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
  2. Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ... Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

Kedua belah pihak tersebut di atas sepakat untuk mengadakan perjanjian sewa menyewa tanah kas desa dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1

Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan hukum antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua dalam hal sewa menyewa tanah kas desa seluas ... (sebutkan luas tanah) yang terletak di ... (sebutkan lokasi tanah) dengan batas-batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara : ...
  • Sebelah Selatan : ...
  • Sebelah Timur : ...
  • Sebelah Barat : ...

Pasal 2

Masa Sewa

Masa sewa tanah kas desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah selama ... (sebutkan jangka waktu sewa) tahun terhitung sejak tanggal ... (sebutkan tanggal awal sewa).

Pasal 3

Harga Sewa

Pihak Kedua wajib membayar sewa tanah kas desa kepada Pihak Pertama sebesar ... (sebutkan jumlah uang sewa) per ... (sebutkan periode waktu pembayaran sewa). Pembayaran sewa dilakukan ... (sebutkan cara pembayaran sewa) dan disetorkan kepada ... (sebutkan nama dan alamat penerima pembayaran sewa).

Pasal 4

Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama berkewajiban untuk :

  • Memberikan surat izin sewa menyewa kepada Pihak Kedua.
  • Menyerahkan tanah kas desa yang disewakan kepada Pihak Kedua dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Pasal 5

Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua berkewajiban untuk :

  • Membayar sewa tanah kas desa kepada Pihak Pertama sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 3.
  • Menggunakan tanah kas desa yang disewakan sesuai dengan peruntukan yang disepakati.
  • Menjaga dan merawat tanah kas desa yang disewakan agar tetap dalam keadaan baik selama masa sewa.
  • Membayar biaya pajak dan retribusi yang timbul atas tanah kas desa yang disewakan.
  • Mengembalikan tanah kas desa kepada Pihak Pertama dalam keadaan baik setelah masa sewa berakhir.

Pasal 6

Sanksi

Apabila Pihak Kedua tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5, maka Pihak Pertama berhak untuk :

  • Menghentikan perjanjian sewa menyewa.
  • Meminta ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan.

Pasal 7

Pemutusan Perjanjian

Perjanjian ini dapat diputus sebelum masa sewa berakhir atas kesepakatan kedua belah pihak atau karena adanya pelanggaran terhadap ketentuan perjanjian.

Pasal 8

Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

Pasal 9

Ketentuan Lainnya

Segala hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian melalui kesepakatan kedua belah pihak.

Pasal 10

Perjanjian ini dibuat rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.

PIHAK PERTAMA

(Tanda Tangan dan Cap Desa)

PIHAK KEDUA

(Tanda Tangan)

Saksi-saksi :

  1. Nama : ... Alamat : ... Tanda Tangan : ...
  2. Nama : ... Alamat : ... Tanda Tangan : ...

Catatan :

  • Isi perjanjian dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Pastikan perjanjian dibuat dengan jelas dan lengkap agar tidak terjadi kesalahpahaman.
  • Perjanjian harus ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh dua orang saksi.
  • Perjanjian ini sebaiknya didaftarkan ke kantor desa setempat untuk memperoleh kekuatan hukum yang lebih kuat.

## Hal-hal yang perlu diperhatikan saat membuat surat perjanjian sewa menyewa tanah kas desa:

  • Ketentuan Perundang-undangan: Pastikan perjanjian sewa menyewa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti UU Desa No. 6 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa, dan peraturan daerah setempat.
  • Peruntukan Tanah: Tentukan dengan jelas peruntukan tanah kas desa yang disewakan dan pastikan penggunaan tanah sesuai dengan peruntukannya.
  • Masa Sewa: Tentukan jangka waktu sewa yang jelas dan wajar.
  • Harga Sewa: Tentukan harga sewa yang adil dan sesuai dengan nilai tanah dan lokasi.
  • Kewajiban dan Hak: Jelaskan dengan jelas kewajiban dan hak masing-masing pihak dalam perjanjian.
  • Sanksi: Tentukan sanksi yang jelas bagi pihak yang melanggar perjanjian.
  • Penyelesaian Sengketa: Tentukan mekanisme penyelesaian sengketa yang jelas dan adil.
  • Persyaratan Administrasi: Lengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan, seperti surat izin dari kepala desa, tanda tangan dan cap desa, dan saksi.
  • Klarifikasi dengan Pihak Terkait: Konsultasikan dengan pihak-pihak terkait seperti kepala desa dan perangkat desa lainnya sebelum menandatangani perjanjian.

## Catatan:

  • Contoh surat perjanjian sewa menyewa tanah kas desa di atas hanya sebagai contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum atau konsultan hukum untuk memastikan perjanjian sewa menyewa tanah kas desa Anda dibuat dengan benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Pastikan semua pihak memahami isi perjanjian sebelum menandatanganinya.

Semoga contoh surat perjanjian sewa menyewa tanah kas desa ini bermanfaat.