Contoh Surat Perjanjian Nikah Dibawah Tangan

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Nikah Dibawah Tangan

Contoh Surat Perjanjian Nikah Dibawah Tangan

Surat Perjanjian Nikah Dibawah Tangan merupakan kesepakatan tertulis antara calon suami dan calon istri yang tidak disahkan oleh pejabat berwenang seperti kepala Kantor Urusan Agama (KUA) atau notaris. Surat ini biasanya dibuat untuk mengatur hal-hal yang tidak tercantum dalam akad nikah resmi, seperti:

  • Pembagian harta
  • Kewajiban dan hak masing-masing pihak
  • Aturan mengenai anak
  • Tata cara menyelesaikan konflik

Berikut contoh Surat Perjanjian Nikah Dibawah Tangan:

SURAT PERJANJIAN NIKAH

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: [Nama Calon Suami]

    • Alamat: [Alamat Calon Suami]
    • No. KTP: [Nomor KTP Calon Suami]
  2. Nama: [Nama Calon Istri]

    • Alamat: [Alamat Calon Istri]
    • No. KTP: [Nomor KTP Calon Istri]

Menyatakan bahwa telah sepakat dan setuju untuk melangsungkan pernikahan berdasarkan hukum Islam dan adat istiadat yang berlaku.

Demi tercapainya tujuan pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, maka kedua belah pihak sepakat dan setuju untuk menetapkan perjanjian sebagai berikut:

Pasal 1: Pembagian Harta

  1. Harta bawaan masing-masing pihak sebelum pernikahan menjadi milik pribadi masing-masing.
  2. Harta yang diperoleh selama pernikahan menjadi milik bersama dan akan dibagi secara adil berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
  3. Kesepakatan mengenai pembagian harta ini akan dicatat dalam buku nikah dan dilampirkan sebagai bukti tambahan.

Pasal 2: Kewajiban dan Hak

  1. Suami berkewajiban untuk menafkahi istri dan memberikan kasih sayang.
  2. Istri berkewajiban untuk taat kepada suami dan mengurus rumah tangga.
  3. Kedua belah pihak berhak untuk mendapatkan penghormatan dan kasih sayang dari pasangannya.
  4. Kedua belah pihak berhak untuk menyelesaikan konflik dengan cara damai dan musyawarah.

Pasal 3: Anak

  1. Anak yang lahir dari pernikahan ini akan diberi nama sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
  2. Kedua belah pihak berhak untuk mengasuh dan mendidik anak bersama.
  3. Kesepakatan mengenai hak asuh anak akan dilampirkan sebagai bukti tambahan.

Pasal 4: Penyelesaian Konflik

  1. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik dengan cara musyawarah.
  2. Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, kedua belah pihak dapat meminta bantuan dari keluarga atau tokoh masyarakat.
  3. Kesepakatan ini dibuat dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Pasal 5: Ketentuan Lainnya

  1. Perjanjian ini dapat diubah atau dibatalkan dengan persetujuan kedua belah pihak.
  2. Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, masing-masing pihak menerima satu rangkap.

Demikian Perjanjian Nikah ini dibuat dengan sebenar-benarnya.

Dibuat di: [Nama Kota] Pada tanggal: [Tanggal]

Tanda Tangan

[Nama Calon Suami] [Nama Calon Istri]

Saksi:

  1. [Nama Saksi 1]
  2. [Nama Saksi 2]

Catatan:

  • Contoh Surat Perjanjian Nikah Dibawah Tangan ini hanyalah contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan masing-masing pihak.
  • Sebaiknya perjanjian ini dibuat dengan saksi yang dapat dipercaya dan dilampirkan pada buku nikah.
  • Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum sebelum membuat Surat Perjanjian Nikah Dibawah Tangan.

Penting untuk Diingat:

Surat Perjanjian Nikah Dibawah Tangan bukanlah pengganti akta nikah resmi. Akta nikah resmi yang dikeluarkan oleh KUA tetap diperlukan untuk membuktikan pernikahan secara hukum.