Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Pick Up

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Pick Up

Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Pick Up

Berikut adalah contoh surat perjanjian sewa mobil pick up yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN SEWA MOBIL PICK UP

Nomor : .../..../....

Pada hari ini, ..... tanggal ..... bulan ..... tahun ..... bertempat di ......, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Pihak Pertama:
    • Nama : .....
    • Alamat : .....
    • Nomor Telepon : .....
    • (Selanjutkan disebut "Pihak Penyewa")
  • Pihak Kedua:
    • Nama : .....
    • Alamat : .....
    • Nomor Telepon : .....
    • (Selanjutkan disebut "Pihak Pemilik")

Dengan ini sepakat untuk membuat perjanjian sewa mobil pick up dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Obyek Sewa

Obyek sewa dalam perjanjian ini adalah mobil pick up dengan spesifikasi sebagai berikut:

  • Merk: .....
  • Tipe: .....
  • Nomor Polisi: .....
  • Tahun Pembuatan: .....
  • Warna: .....

Pasal 2

Jangka Waktu Sewa

Jangka waktu sewa mobil pick up adalah selama ..... hari, terhitung mulai tanggal ..... sampai dengan tanggal .....

Pasal 3

Harga Sewa

Harga sewa mobil pick up adalah sebesar Rp. ..... per hari. Total biaya sewa adalah sebesar Rp. .....

Pasal 4

Pembayaran

  • Pembayaran sewa mobil pick up dilakukan secara lunak / cicilan / dimuka.
  • Pembayaran dilakukan kepada Pihak Pemilik selambat-lambatnya pada tanggal .....

Pasal 5

Kewajiban Pihak Penyewa

  • Pihak Penyewa wajib menggunakan mobil pick up sesuai dengan peruntukannya dan dengan cara yang baik dan bertanggung jawab.
  • Pihak Penyewa wajib menjaga kebersihan dan kelengkapan mobil pick up.
  • Pihak Penyewa wajib mengembalikan mobil pick up kepada Pihak Pemilik dalam kondisi yang sama seperti saat diterima, kecuali kerusakan yang terjadi karena force majeure.
  • Pihak Penyewa wajib bertanggung jawab atas segala kerusakan atau kehilangan yang terjadi pada mobil pick up selama masa sewa, kecuali kerusakan yang terjadi karena force majeure.
  • Pihak Penyewa wajib melaporkan kepada Pihak Pemilik jika terjadi kerusakan atau kehilangan pada mobil pick up selama masa sewa.

Pasal 6

Kewajiban Pihak Pemilik

  • Pihak Pemilik wajib menyerahkan mobil pick up kepada Pihak Penyewa dalam kondisi yang baik dan lengkap.
  • Pihak Pemilik wajib memberikan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM) kepada Pihak Penyewa.
  • Pihak Pemilik bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan yang terjadi pada mobil pick up karena force majeure.

Pasal 7

Sanksi

  • Jika Pihak Penyewa terlambat mengembalikan mobil pick up, maka Pihak Penyewa dikenakan denda sebesar Rp. ..... per hari.
  • Jika Pihak Penyewa tidak membayar sewa sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan, maka Pihak Pemilik berhak untuk menarik kembali mobil pick up.

Pasal 8

Force Majeure

  • Pihak-pihak dalam perjanjian ini tidak bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi karena force majeure, seperti bencana alam, kerusuhan, dan peperangan.

Pasal 9

Penyelesaian Sengketa

  • Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
  • Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Pasal 10

Perubahan Perjanjian

  • Perjanjian ini dapat diubah atau diperbarui dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

Pasal 11

Pemutusan Perjanjian

  • Perjanjian ini dapat diputuskan oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya selambat-lambatnya ..... hari sebelum tanggal pemutusan.
  • Pihak Penyewa berhak untuk memutuskan perjanjian ini jika Pihak Pemilik tidak memenuhi kewajibannya.
  • Pihak Pemilik berhak untuk memutuskan perjanjian ini jika Pihak Penyewa tidak memenuhi kewajibannya.

Pasal 12

Ketentuan Lain

  • Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dalam perjanjian tambahan.
  • Perjanjian ini dibuat rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pihak Pertama,

Pihak Kedua,

.....

.....

Saksi,

.....

.....

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat ini sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Anda juga dapat menambahkan klausula-klausula lain yang diperlukan dalam perjanjian ini.
  • Pastikan Anda telah memahami semua klausula dalam perjanjian ini sebelum Anda menandatanganinya.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan lawyer untuk memastikan bahwa perjanjian ini sesuai dengan hukum yang berlaku.