Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Pick Up
Berikut adalah contoh surat perjanjian sewa mobil pick up yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN SEWA MOBIL PICK UP
Nomor : .../..../....
Pada hari ini, ..... tanggal ..... bulan ..... tahun ..... bertempat di ......, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
- Pihak Pertama:
- Nama : .....
- Alamat : .....
- Nomor Telepon : .....
- (Selanjutkan disebut "Pihak Penyewa")
- Pihak Kedua:
- Nama : .....
- Alamat : .....
- Nomor Telepon : .....
- (Selanjutkan disebut "Pihak Pemilik")
Dengan ini sepakat untuk membuat perjanjian sewa mobil pick up dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Obyek Sewa
Obyek sewa dalam perjanjian ini adalah mobil pick up dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Merk: .....
- Tipe: .....
- Nomor Polisi: .....
- Tahun Pembuatan: .....
- Warna: .....
Pasal 2
Jangka Waktu Sewa
Jangka waktu sewa mobil pick up adalah selama ..... hari, terhitung mulai tanggal ..... sampai dengan tanggal .....
Pasal 3
Harga Sewa
Harga sewa mobil pick up adalah sebesar Rp. ..... per hari. Total biaya sewa adalah sebesar Rp. .....
Pasal 4
Pembayaran
- Pembayaran sewa mobil pick up dilakukan secara lunak / cicilan / dimuka.
- Pembayaran dilakukan kepada Pihak Pemilik selambat-lambatnya pada tanggal .....
Pasal 5
Kewajiban Pihak Penyewa
- Pihak Penyewa wajib menggunakan mobil pick up sesuai dengan peruntukannya dan dengan cara yang baik dan bertanggung jawab.
- Pihak Penyewa wajib menjaga kebersihan dan kelengkapan mobil pick up.
- Pihak Penyewa wajib mengembalikan mobil pick up kepada Pihak Pemilik dalam kondisi yang sama seperti saat diterima, kecuali kerusakan yang terjadi karena force majeure.
- Pihak Penyewa wajib bertanggung jawab atas segala kerusakan atau kehilangan yang terjadi pada mobil pick up selama masa sewa, kecuali kerusakan yang terjadi karena force majeure.
- Pihak Penyewa wajib melaporkan kepada Pihak Pemilik jika terjadi kerusakan atau kehilangan pada mobil pick up selama masa sewa.
Pasal 6
Kewajiban Pihak Pemilik
- Pihak Pemilik wajib menyerahkan mobil pick up kepada Pihak Penyewa dalam kondisi yang baik dan lengkap.
- Pihak Pemilik wajib memberikan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM) kepada Pihak Penyewa.
- Pihak Pemilik bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan yang terjadi pada mobil pick up karena force majeure.
Pasal 7
Sanksi
- Jika Pihak Penyewa terlambat mengembalikan mobil pick up, maka Pihak Penyewa dikenakan denda sebesar Rp. ..... per hari.
- Jika Pihak Penyewa tidak membayar sewa sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan, maka Pihak Pemilik berhak untuk menarik kembali mobil pick up.
Pasal 8
Force Majeure
- Pihak-pihak dalam perjanjian ini tidak bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi karena force majeure, seperti bencana alam, kerusuhan, dan peperangan.
Pasal 9
Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
- Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum.
Pasal 10
Perubahan Perjanjian
- Perjanjian ini dapat diubah atau diperbarui dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.
Pasal 11
Pemutusan Perjanjian
- Perjanjian ini dapat diputuskan oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya selambat-lambatnya ..... hari sebelum tanggal pemutusan.
- Pihak Penyewa berhak untuk memutuskan perjanjian ini jika Pihak Pemilik tidak memenuhi kewajibannya.
- Pihak Pemilik berhak untuk memutuskan perjanjian ini jika Pihak Penyewa tidak memenuhi kewajibannya.
Pasal 12
Ketentuan Lain
- Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dalam perjanjian tambahan.
- Perjanjian ini dibuat rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pihak Pertama,
Pihak Kedua,
.....
.....
Saksi,
.....
.....
Catatan:
- Anda dapat memodifikasi contoh surat ini sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Anda juga dapat menambahkan klausula-klausula lain yang diperlukan dalam perjanjian ini.
- Pastikan Anda telah memahami semua klausula dalam perjanjian ini sebelum Anda menandatanganinya.
- Sebaiknya konsultasikan dengan lawyer untuk memastikan bahwa perjanjian ini sesuai dengan hukum yang berlaku.