Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil untuk Grab
Berikut adalah contoh surat perjanjian sewa mobil untuk Grab:
PERJANJIAN SEWA MOBIL
Nomor: ........
Tanggal: ........
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Pihak Pertama:
- Nama : .........................
- Alamat : .......................
- Nomor Telepon : .................
- Nomor KTP : ......................
Pihak Kedua:
- Nama : .........................
- Alamat : .......................
- Nomor Telepon : .................
- Nomor KTP : ......................
Dengan ini sepakat untuk membuat Perjanjian Sewa Mobil dengan ketentuan sebagai berikut:
**Pasal 1: ** Tujuan Perjanjian
Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan hukum antara Pihak Pertama sebagai pemilik mobil dan Pihak Kedua sebagai penyewa mobil untuk digunakan dalam layanan transportasi online Grab.
**Pasal 2: ** Objek Sewa
Objek sewa dalam perjanjian ini adalah:
- Jenis Kendaraan: .......................
- Nomor Polisi: .......................
- Tahun Pembuatan: .......................
- Warna: .......................
- Kondisi: .......................
**Pasal 3: ** Masa Sewa
Masa sewa mobil adalah selama ....... (.......) hari, terhitung mulai tanggal ....... (.......) sampai dengan tanggal ....... (.......) .
**Pasal 4: ** Harga Sewa
Harga sewa mobil adalah sebesar Rp. ....... (...................) per hari. Pembayaran dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama setiap hari/minggu/bulan, sesuai kesepakatan.
**Pasal 5: ** Kewajiban Pihak Pertama
Pihak Pertama berkewajiban untuk:
- Menyediakan mobil dalam keadaan baik dan layak jalan sesuai dengan ketentuan Grab.
- Memberikan surat-surat kendaraan yang sah dan lengkap.
- Melakukan perawatan rutin terhadap mobil selama masa sewa.
- Mengganti atau memperbaiki kerusakan mobil yang terjadi akibat kesalahan pihak pertama.
**Pasal 6: ** Kewajiban Pihak Kedua
Pihak Kedua berkewajiban untuk:
- Menggunakan mobil sesuai dengan ketentuan Grab dan peraturan lalu lintas yang berlaku.
- Melakukan pembayaran sewa tepat waktu sesuai dengan perjanjian.
- Menjaga kebersihan dan kelengkapan mobil.
- Mengganti atau memperbaiki kerusakan mobil yang terjadi akibat kesalahan pihak kedua.
- Memberikan informasi yang benar kepada pihak pertama terkait penggunaan mobil.
- Meminta izin dari pihak pertama untuk melakukan modifikasi pada mobil.
- Mengembalikan mobil dalam keadaan bersih dan lengkap sesuai dengan kondisi awal pada akhir masa sewa.
- Mengganti biaya jika mobil hilang atau dicuri.
**Pasal 7: ** Pemutusan Perjanjian
Perjanjian ini dapat diputus sebelum waktunya jika:
- Pihak Kedua tidak membayar sewa tepat waktu.
- Pihak Kedua menggunakan mobil untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan perjanjian.
- Pihak Kedua melanggar peraturan lalu lintas secara berulang.
- Pihak Kedua melakukan perbuatan yang merugikan pihak pertama.
- Terjadi keadaan force majeure yang menyebabkan perjanjian tidak dapat dilanjutkan.
**Pasal 8: ** Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.
**Pasal 9: ** Lain-Lain
Hal-hal yang tidak diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dengan kesepakatan kedua belah pihak.
**Pasal 10: ** Pengesahan Perjanjian
Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, yang masing-masing pihak memegang satu eksemplar dengan kekuatan hukum yang sama.
Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pihak Pertama
.....................
Pihak Kedua
.....................
Catatan:
- Silahkan sesuaikan isi perjanjian dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
- Sebaiknya perjanjian ini dibuat di atas materai Rp. 10.000.
- Anda dapat berkonsultasi dengan pengacara untuk mendapatkan nasihat hukum terkait perjanjian sewa mobil.
Tips Tambahan:
- Pastikan untuk menyertakan klausul yang jelas tentang tanggung jawab masing-masing pihak dalam hal kerusakan atau kehilangan mobil.
- Sertakan klausul yang mengatur tentang asuransi mobil.
- Pastikan untuk mencantumkan semua syarat dan ketentuan yang telah disepakati kedua belah pihak.
Ingat:
Perjanjian ini hanya contoh dan tidak dapat digunakan secara langsung. Anda perlu menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.
Pastikan Anda memahami isi perjanjian dan semua klausul yang tercantum di dalamnya sebelum menandatanganinya.