Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah Untuk Usaha

8 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah Untuk Usaha

Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah untuk Usaha

Surat Perjanjian Sewa Tanah untuk Usaha merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan antara pemilik tanah (disebut sebagai "Pihak Pertama") dan penyewa tanah (disebut sebagai "Pihak Kedua") dalam hal penggunaan tanah untuk menjalankan usaha. Berikut adalah contoh surat perjanjian sewa tanah untuk usaha yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN SEWA TANAH

Nomor : ..................

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Pihak Pertama :

    • Nama : .....................................
    • Alamat : .....................................
    • Nomor Identitas : .....................................
    • Selanjutnya disebut sebagai "PEMILIK TANAH"
  2. Pihak Kedua :

    • Nama : .....................................
    • Alamat : .....................................
    • Nomor Identitas : .....................................
    • Selanjutnya disebut sebagai "PENYEWA"

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian sewa tanah dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1 : Objek Sewa

  1. Objek sewa dalam perjanjian ini adalah tanah seluas ...................... (......................) meter persegi, terletak di ....................................., dengan batas-batas sebagai berikut :
    • Sebelah Utara : .....................................
    • Sebelah Selatan : .....................................
    • Sebelah Timur : .....................................
    • Sebelah Barat : .....................................

Pasal 2 : Jangka Waktu Sewa

  1. Jangka waktu sewa tanah ini adalah selama ...................... tahun, terhitung sejak tanggal ...................... sampai dengan tanggal ......................

Pasal 3 : Penggunaan Tanah

  1. PENYEWA menyewa tanah tersebut untuk menjalankan usaha .....................................
  2. PENYEWA dilarang menggunakan tanah tersebut untuk kegiatan yang melanggar hukum, norma agama, dan/atau norma kesusilaan.

Pasal 4 : Biaya Sewa

  1. Biaya sewa tanah ditetapkan sebesar ...................... (......................) per ......................, dibayar oleh PENYEWA kepada PEMILIK TANAH setiap ......................
  2. Pembayaran biaya sewa dilakukan oleh PENYEWA melalui ...................... (tunai/transfer bank) ke rekening ...................... atas nama ......................
  3. Pembayaran biaya sewa harus dilakukan paling lambat pada tanggal ...................... setiap bulannya.
  4. Apabila PENYEWA terlambat melakukan pembayaran biaya sewa selama ...................... hari, maka PENYEWA dikenakan denda sebesar ...................... (......................) per hari keterlambatan.

Pasal 5 : Kewajiban PEMILIK TANAH

  1. PEMILIK TANAH wajib menyerahkan tanah tersebut kepada PENYEWA dalam keadaan bersih dan siap digunakan sesuai dengan perjanjian.
  2. PEMILIK TANAH bertanggung jawab atas segala kewajiban hukum atas tanah tersebut yang timbul sebelum tanggal perjanjian ini ditandatangani.

Pasal 6 : Kewajiban PENYEWA

  1. PENYEWA wajib membayar biaya sewa tanah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 4.
  2. PENYEWA wajib menjaga dan merawat tanah serta bangunan yang ada di atasnya sesuai dengan peruntukannya.
  3. PENYEWA wajib mengembalikan tanah tersebut kepada PEMILIK TANAH dalam keadaan sebagaimana diterima pada saat awal perjanjian, kecuali kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam.
  4. PENYEWA wajib bertanggung jawab atas segala kewajiban hukum yang timbul akibat penggunaan tanah tersebut selama masa sewa.

Pasal 7 : Perpanjangan Sewa

  1. Perpanjangan sewa tanah dapat dilakukan dengan kesepakatan kedua belah pihak yang dituangkan dalam surat perjanjian baru.
  2. Perpanjangan sewa tanah hanya dapat dilakukan paling lama ...................... tahun.

Pasal 8 : Pemutusan Perjanjian

  1. Perjanjian sewa tanah ini dapat diputus sebelum jangka waktu sewa berakhir atas kesepakatan kedua belah pihak.
  2. Perjanjian sewa tanah ini dapat diputus oleh PEMILIK TANAH apabila PENYEWA tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 6.
  3. Perjanjian sewa tanah ini dapat diputus oleh PENYEWA apabila PEMILIK TANAH tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 5.

Pasal 9 : Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
  2. Apabila penyelesaian sengketa secara musyawarah tidak tercapai, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

Pasal 10 : Hal Lain

  1. Hal-hal yang tidak diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dalam addendum yang disepakati kedua belah pihak.
  2. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.

Demikian Perjanjian Sewa Tanah ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak di ...................... pada tanggal ......................

PEMILIK TANAH PENYEWA

..................................... ..................................... (Nama Terang) (Nama Terang)

Saksi-Saksi :

  1. .....................................
  2. .....................................

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian sewa tanah ini hanya sebagai panduan dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer untuk memastikan perjanjian sewa tanah yang Anda buat telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tips Mengajukan Permohonan Sewa Tanah:

  • Persiapan Dokumen: Siapkan dokumen identitas diri seperti KTP, KK, dan NPWP. Siapkan juga dokumen terkait usaha yang akan Anda jalankan.
  • Mengajukan Permohonan: Hubungi pemilik tanah dan sampaikan niat Anda untuk menyewa tanah. Ajukan permohonan secara tertulis dengan menjelaskan rencana usaha yang ingin Anda jalankan dan jangka waktu sewa yang Anda inginkan.
  • Negosiasi Syarat dan Ketentuan: Diskusikan syarat dan ketentuan sewa dengan pemilik tanah. Pastikan Anda memahami semua poin dalam perjanjian sebelum menandatanganinya.
  • Kesepakatan Bersama: Setelah mencapai kesepakatan, buatlah surat perjanjian sewa tanah yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Ingat! Pastikan perjanjian sewa tanah Anda dibuat dengan jelas dan mudah dipahami oleh kedua belah pihak untuk menghindari masalah di kemudian hari.