Contoh Surat Perjanjian Over Kontrak Tanah

7 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Over Kontrak Tanah

Contoh Surat Perjanjian Over Kontrak Tanah

Surat Perjanjian Over Kontrak Tanah merupakan dokumen penting yang mengatur perpindahan hak dan kewajiban atas tanah yang telah dikontrakkan. Berikut ini contoh surat perjanjian over kontrak tanah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN OVER KONTRAK TANAH

Nomor : .........................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama : ......................................... Alamat : ......................................... No. KTP : ......................................... (selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama)

  2. Nama : ......................................... Alamat : ......................................... No. KTP : ......................................... (selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua)

Menyatakan bahwa telah sepakat untuk mengadakan perjanjian Over Kontrak Tanah dengan ketentuan sebagai berikut:

PASAL 1

Pengertian

  1. Over Kontrak Tanah adalah perpindahan hak dan kewajiban atas tanah yang telah dikontrakkan dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua.
  2. Tanah yang dimaksud dalam perjanjian ini adalah tanah yang berlokasi di ......................................... dengan luas ......................................... meter persegi, yang tercantum dalam Surat Perjanjian Kontrak Tanah Nomor: ......................................... tanggal ......................................... yang dibuat antara Pihak Pertama dan ......................................... (sebutkan pemilik awal tanah).

PASAL 2

Tujuan

Perjanjian ini bertujuan untuk memindahkan hak dan kewajiban Pihak Pertama atas Tanah kepada Pihak Kedua.

PASAL 3

Hak dan Kewajiban Pihak Pertama

  1. Pihak Pertama berhak untuk menerima pembayaran dari Pihak Kedua sesuai dengan harga yang telah disepakati.
  2. Pihak Pertama berkewajiban menyerahkan Surat Perjanjian Kontrak Tanah yang asli kepada Pihak Kedua beserta dokumen pendukung lainnya.
  3. Pihak Pertama berkewajiban untuk memberikan keterangan dan bantuan yang diperlukan kepada Pihak Kedua dalam proses pengalihan Tanah.
  4. Pihak Pertama bertanggung jawab atas keabsahan Surat Perjanjian Kontrak Tanah dan keabsahan Tanah.

PASAL 4

Hak dan Kewajiban Pihak Kedua

  1. Pihak Kedua berhak untuk menerima Tanah setelah melunasi pembayaran kepada Pihak Pertama.
  2. Pihak Kedua berkewajiban untuk melunasi pembayaran kepada Pihak Pertama sesuai dengan harga dan jangka waktu yang telah disepakati.
  3. Pihak Kedua berkewajiban untuk mematuhi seluruh ketentuan yang tercantum dalam Surat Perjanjian Kontrak Tanah yang asli.
  4. Pihak Kedua berkewajiban untuk menyelesaikan kewajiban yang tercantum dalam Surat Perjanjian Kontrak Tanah yang asli kepada pemilik awal tanah (sebutkan pemilik awal tanah).

PASAL 5

Harga dan Pembayaran

  1. Harga jual Tanah yang disepakati oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua adalah sebesar Rp. ......................................... (......................................... Rupiah).
  2. Pihak Kedua wajib melunasi pembayaran kepada Pihak Pertama dalam jangka waktu ......................................... (......................................... hari/bulan/tahun) sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini.
  3. Pembayaran dapat dilakukan dengan cara ......................................... (sebutkan metode pembayaran).

PASAL 6

Biaya

Segala biaya yang timbul akibat Over Kontrak Tanah ini, seperti biaya notaris, biaya administrasi, dan biaya lain-lain, ditanggung oleh ......................................... (sebutkan siapa yang menanggung biaya).

PASAL 7

Sanksi

  1. Pihak Kedua yang tidak melunasi pembayaran Tanah sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati, dikenakan denda sebesar .........................................% dari total harga jual Tanah per hari keterlambatan.
  2. Jika salah satu pihak melanggar ketentuan perjanjian ini, maka pihak yang dirugikan berhak untuk menuntut ganti rugi kepada pihak yang melanggar.

PASAL 8

Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 9

Perubahan Perjanjian

Setiap perubahan atau penambahan atas isi perjanjian ini harus dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

PASAL 10

Berlaku

Perjanjian ini dibuat dan berlaku pada tanggal .........................................

PASAL 11

Tembusan

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap ......................................... (.........................................) lembar, yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama, untuk dimiliki oleh kedua belah pihak.

Dibuat di : ......................................... Pada tanggal : .........................................

Pihak Pertama Pihak Kedua

......................................... .........................................

Saksi Saksi

  1. ......................................... 1. ......................................... ......................................... .........................................

  2. ......................................... 2. ......................................... ......................................... .........................................

Catatan:

  • Silahkan Anda sesuaikan contoh surat perjanjian over kontrak tanah ini dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.
  • Anda dapat menambahkan pasal-pasal lain yang dianggap perlu.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan notaris atau lawyer untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan perjanjian ini.

Peringatan:

  • Harap Anda memahami risiko yang mungkin terjadi dalam proses Over Kontrak Tanah.
  • Pastikan Anda melakukan penelitian dan verifikasi yang cukup sebelum menandatangani perjanjian ini.