Contoh Surat Perjanjian Sub Kontraktor. Doc

7 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sub Kontraktor. Doc

Contoh Surat Perjanjian Sub Kontraktor

Surat Perjanjian Sub Kontraktor adalah dokumen hukum yang mengatur hubungan antara Kontraktor Utama dan Sub Kontraktor dalam suatu proyek konstruksi. Surat ini memuat kesepakatan mengenai lingkup pekerjaan, jangka waktu, pembayaran, dan tanggung jawab masing-masing pihak. Berikut contoh surat perjanjian sub kontraktor yang bisa Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN SUB KONTRAKTOR

Nomor : ... / SUB / ... / ...

Tanggal : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. [Nama Kontraktor Utama], yang selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA", bertindak untuk dan atas nama perusahaan yang berkedudukan di [Alamat Kontraktor Utama], dengan alamat kantor [Alamat Kantor Kontraktor Utama], Nomor Telepon [Nomor Telepon Kontraktor Utama], dan Nomor Faksimili [Nomor Faksimili Kontraktor Utama];
  2. [Nama Sub Kontraktor], yang selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA", bertindak untuk dan atas nama perusahaan yang berkedudukan di [Alamat Sub Kontraktor], dengan alamat kantor [Alamat Kantor Sub Kontraktor], Nomor Telepon [Nomor Telepon Sub Kontraktor], dan Nomor Faksimili [Nomor Faksimili Sub Kontraktor];

MENYATAKAN BAHWA :

PIHAK PERTAMA telah ditunjuk sebagai Kontraktor Utama untuk melaksanakan pekerjaan [Nama Proyek], yang selanjutnya disebut sebagai "PROYEK", yang berlokasi di [Lokasi Proyek].

PIHAK PERTAMA memerlukan jasa [Jenis Pekerjaan Sub Kontraktor] untuk mendukung pelaksanaan PROYEK tersebut.

PIHAK KEDUA menyatakan bersedia dan mampu untuk melaksanakan pekerjaan sub kontraktor [Jenis Pekerjaan Sub Kontraktor] untuk PROYEK.

Dengan memperhatikan hal tersebut di atas, maka PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk mengadakan PERJANJIAN SUB KONTRAKTOR ("PERJANJIAN") dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Definisi

Dalam PERJANJIAN ini, istilah-istilah berikut mempunyai arti sebagaimana dimaksud di bawah ini:

  • Kontraktor Utama : PIHAK PERTAMA
  • Sub Kontraktor : PIHAK KEDUA
  • Proyek : Pekerjaan konstruksi [Nama Proyek] yang berlokasi di [Lokasi Proyek]
  • Lingkup Pekerjaan : Pekerjaan sub kontraktor [Jenis Pekerjaan Sub Kontraktor] yang menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA
  • Harga Sub Kontraktor : Total nilai pembayaran untuk pelaksanaan Lingkup Pekerjaan
  • Jangka Waktu Pelaksanaan : Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan Lingkup Pekerjaan

Pasal 2

Lingkup Pekerjaan

PIHAK KEDUA bertanggung jawab untuk melaksanakan pekerjaan sub kontraktor [Jenis Pekerjaan Sub Kontraktor] untuk PROYEK sesuai dengan spesifikasi teknis, gambar kerja, dan instruksi tertulis yang diberikan oleh PIHAK PERTAMA.

Pasal 3

Jangka Waktu Pelaksanaan

Jangka Waktu Pelaksanaan untuk menyelesaikan Lingkup Pekerjaan adalah [Jangka Waktu Pelaksanaan] kalender, terhitung sejak [Tanggal Mulai Pekerjaan] sampai dengan [Tanggal Selesai Pekerjaan].

Pasal 4

Harga Sub Kontraktor

Harga Sub Kontraktor untuk pelaksanaan Lingkup Pekerjaan adalah sebesar [Jumlah Harga] (**) yang tertera dalam Lampiran I PERJANJIAN ini.

Pasal 5

Pembayaran

PIHAK PERTAMA akan membayar Harga Sub Kontraktor kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan jadwal pembayaran yang tertera dalam Lampiran II PERJANJIAN ini.

Pasal 6

Tanggung Jawab

PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas Lingkup Pekerjaan yang dilaksanakannya, termasuk kualitas pekerjaan, keamanan kerja, dan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 7

Asuransi

PIHAK KEDUA wajib memiliki asuransi yang memadai untuk melindungi PIHAK KEDUA dari risiko kerugian atau kerusakan yang terjadi selama pelaksanaan Lingkup Pekerjaan.

Pasal 8

Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat PERJANJIAN ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui [Metode Penyelesaian Sengketa].

Pasal 9

Ketentuan Lain

PERJANJIAN ini dibuat dalam rangkap [Jumlah Rangkap] eksemplar, yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA menyatakan bahwa PERJANJIAN ini dibuat dengan sukarela, tanpa paksaan dari pihak manapun, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

[Tempat], [Tanggal]

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[Nama Kontraktor Utama] [Nama Sub Kontraktor]

[Jabatan Kontraktor Utama] [Jabatan Sub Kontraktor]

[Tanda Tangan Kontraktor Utama] [Tanda Tangan Sub Kontraktor]

[Stempel Kontraktor Utama] [Stempel Sub Kontraktor]

Lampiran :

Lampiran I : Spesifikasi Teknis dan Harga Sub Kontraktor Lampiran II : Jadwal Pembayaran

Catatan:

  • Silahkan sesuaikan isi surat dengan kebutuhan dan proyek Anda.
  • Anda dapat menambahkan pasal-pasal tambahan sesuai kebutuhan.
  • Konsultasikan dengan lawyer atau konsultan hukum untuk memastikan surat perjanjian sub kontraktor yang Anda buat sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Lampiran I dan Lampiran II perlu dilampirkan dalam surat perjanjian.

Penting!

Contoh surat ini hanya untuk referensi dan tidak dapat digunakan secara langsung. Anda harus menyesuaikan isi surat dengan kebutuhan dan proyek Anda. Konsultasikan dengan lawyer atau konsultan hukum untuk memastikan surat perjanjian sub kontraktor yang Anda buat sesuai dengan hukum yang berlaku.