Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Sub Kontraktor
Berikut adalah contoh surat perjanjian kerjasama sub kontraktor yang dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan:
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA SUB KONTRAKTOR
Nomor: ... / ... / ... / ...
Tanggal: ...
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Pihak Pertama:
- Nama:
- Jabatan:
- Alamat:
- Nomor Telepon:
Pihak Kedua:
- Nama:
- Jabatan:
- Alamat:
- Nomor Telepon:
MENYATAKAN BAHAWA
Telah sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama sub kontraktor, dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
**Pasal 1: ** Tujuan Perjanjian
Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur kerjasama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua dalam pelaksanaan pekerjaan [Nama Pekerjaan] yang merupakan bagian dari proyek [Nama Proyek] yang dikerjakan oleh Pihak Pertama sebagai kontraktor utama.
**Pasal 2: ** Ruang Lingkup Pekerjaan
Pihak Kedua bersedia dan berkewajiban untuk mengerjakan pekerjaan sub kontraktor [Uraian Pekerjaan] yang merupakan bagian integral dari pekerjaan [Nama Pekerjaan].
**Pasal 3: ** Waktu Pelaksanaan
Pekerjaan sub kontraktor akan dilaksanakan selama [Lama Waktu] terhitung sejak tanggal [Tanggal Mulai] sampai dengan tanggal [Tanggal Selesai].
**Pasal 4: ** Harga dan Pembayaran
Harga total untuk pekerjaan sub kontraktor yang akan dikerjakan oleh Pihak Kedua adalah sebesar [Jumlah Uang], dengan rincian sebagai berikut:
- [Rincian Harga]
Pembayaran akan dilakukan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua dengan ketentuan:
- [Ketentuan Pembayaran]
**Pasal 5: ** Kewajiban Pihak Pertama
- [Kewajiban Pihak Pertama]
**Pasal 6: ** Kewajiban Pihak Kedua
- [Kewajiban Pihak Kedua]
**Pasal 7: ** Tanggung Jawab
Pihak Kedua bertanggung jawab penuh atas kualitas pekerjaan sub kontraktor yang dilakukannya dan segala risiko yang timbul selama pelaksanaan pekerjaan.
**Pasal 8: ** Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
**Pasal 9: ** Perubahan Perjanjian
Perubahan terhadap isi perjanjian ini hanya dapat dilakukan dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.
**Pasal 10: ** Berakhirnya Perjanjian
Perjanjian ini berakhir dengan sendirinya setelah pekerjaan sub kontraktor selesai dilaksanakan dan disetujui oleh Pihak Pertama.
**Pasal 11: ** Lain-lain
Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dengan surat perjanjian tambahan.
Demikianlah perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam rangkap 2 (dua) eksemplar yang masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
Pihak Pertama
[Nama Pihak Pertama]
[Jabatan]
[Tanda Tangan]
Pihak Kedua
[Nama Pihak Kedua]
[Jabatan]
[Tanda Tangan]
Catatan:
- [Nama Pekerjaan]: Isi dengan nama pekerjaan yang dikerjakan sub kontraktor, misalnya "Pekerjaan Pemasangan Lantai".
- [Nama Proyek]: Isi dengan nama proyek yang dikerjakan oleh kontraktor utama.
- [Uraian Pekerjaan]: Isi dengan uraian pekerjaan yang dikerjakan oleh sub kontraktor.
- [Lama Waktu]: Isi dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor.
- [Jumlah Uang]: Isi dengan total harga pekerjaan sub kontraktor.
- [Rincian Harga]: Isi dengan rincian harga pekerjaan sub kontraktor.
- [Ketentuan Pembayaran]: Isi dengan ketentuan pembayaran dari kontraktor utama kepada sub kontraktor.
- [Kewajiban Pihak Pertama]: Isi dengan kewajiban kontraktor utama kepada sub kontraktor.
- [Kewajiban Pihak Kedua]: Isi dengan kewajiban sub kontraktor kepada kontraktor utama.
Saran:
- Konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan perjanjian ini sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
- Pastikan semua klausul dalam perjanjian dipahami dengan jelas oleh kedua belah pihak.
- Simpan perjanjian ini dengan baik sebagai bukti hukum.
Semoga contoh surat perjanjian kerjasama sub kontraktor ini bermanfaat.