Contoh Surat Perjanjian Take Over Motor
Surat Perjanjian Take Over Motor ini dibuat dan ditandatangani pada tanggal [Tanggal] di [Tempat], oleh dan diantara:
1. Pihak Pertama:
- Nama : [Nama Pihak Pertama]
- Alamat : [Alamat Pihak Pertama]
- No. KTP : [No. KTP Pihak Pertama]
2. Pihak Kedua:
- Nama : [Nama Pihak Kedua]
- Alamat : [Alamat Pihak Kedua]
- No. KTP : [No. KTP Pihak Kedua]
PASAL 1
Perihal
Perjanjian ini dibuat dengan maksud untuk mengatur perpindahan kepemilikan kendaraan bermotor jenis [Jenis Motor] dengan Nomor Polisi [Nomor Polisi] dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua.
PASAL 2
Objek Perjanjian
Objek perjanjian ini adalah kendaraan bermotor jenis [Jenis Motor] dengan Nomor Polisi [Nomor Polisi] dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Merk : [Merk]
- Tipe : [Tipe]
- Tahun Pembuatan : [Tahun Pembuatan]
- Nomor Rangka : [Nomor Rangka]
- Nomor Mesin : [Nomor Mesin]
- Warna : [Warna]
PASAL 3
Harga dan Cara Pembayaran
Pihak Kedua setuju untuk membayar harga pembelian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sebesar [Jumlah Harga] (**) kepada Pihak Pertama dengan cara:
- [Cara Pembayaran]
PASAL 4
Serah Terima
Pihak Pertama menyerahkan kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 kepada Pihak Kedua selambat-lambatnya pada tanggal [Tanggal] di [Tempat] dalam kondisi [Kondisi Motor] dan lengkap dengan surat-surat kendaraan.
PASAL 5
Pembebasan Tanggung Jawab
Pihak Pertama membebaskan diri dari segala bentuk tanggung jawab atas segala kerusakan, kehilangan, dan kerugian yang terjadi pada kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 setelah penyerahan kepada Pihak Kedua.
PASAL 6
Biaya
Segala biaya yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini, seperti biaya balik nama dan biaya lainnya, akan ditanggung oleh [Pihak yang Menanggung Biaya].
PASAL 7
Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
PASAL 8
Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
- Perjanjian ini dapat diubah dan/atau ditambah dengan perjanjian tertulis baru yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Demikianlah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pihak Pertama: Pihak Kedua:
[Nama Pihak Pertama] [Nama Pihak Kedua]
[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]
[Stempel/Cap] [Stempel/Cap]
Catatan:
- Anda dapat menyesuaikan isi surat perjanjian ini dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda dengan pihak lainnya.
- Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan legalitas dan kelengkapan isi surat perjanjian.
- Jangan lupa untuk mencantumkan identitas diri yang lengkap dan valid, serta nomor kontak yang dapat dihubungi.
- Pastikan kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian dan menyimpan salinannya.