Contoh Surat Perjanjian Take Over Perumahan

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Take Over Perumahan

Contoh Surat Perjanjian Take Over Perumahan

Berikut adalah contoh surat perjanjian take over perumahan yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN TAKE OVER PERUMAHAN

Nomor: ......................................

Tanggal: ......................................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Pihak Pertama (Pemilik Rumah):

    Nama : ...................................... Alamat : ...................................... No. Identitas : ......................................

  2. Pihak Kedua (Penerima Take Over):

    Nama : ...................................... Alamat : ...................................... No. Identitas : ......................................

MENYATAKAN BAHWA:

Bahwa Pihak Pertama adalah pemilik sah dari sebuah unit rumah di Perumahan ......................................, dengan alamat ......................................, yang selanjutnya disebut Rumah.

Bahwa Pihak Kedua bermaksud untuk mengambil alih kepemilikan Rumah dari Pihak Pertama, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Surat Perjanjian ini.

Dengan ini, para Pihak menyepakati hal-hal sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Perjanjian

Objek perjanjian ini adalah Rumah yang beralamat di ......................................, yang merupakan milik sah Pihak Pertama.

Pasal 2: Harga Take Over

Harga take over untuk Rumah ini adalah Rp. ...................................... (...................................... Rupiah) yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Pasal 3: Pembayaran

a. Pihak Kedua wajib membayar harga take over kepada Pihak Pertama selambat-lambatnya pada tanggal ...................................... dengan cara ...................................... b. Pihak Pertama wajib menyerahkan bukti penerimaan pembayaran kepada Pihak Kedua.

Pasal 4: Serah Terima Rumah

a. Serah terima Rumah akan dilakukan pada tanggal ...................................... di ...................................... b. Pada saat serah terima, Pihak Pertama wajib menyerahkan Surat Keterangan Kepemilikan Rumah dan dokumen-dokumen terkait lainnya kepada Pihak Kedua. c. Pihak Kedua wajib menandatangani berita acara serah terima Rumah.

Pasal 5: Kewajiban Pihak Pertama

a. Pihak Pertama wajib memastikan bahwa Rumah yang diserahkan kepada Pihak Kedua telah bebas dari segala macam hutang dan klaim pihak ketiga. b. Pihak Pertama wajib membantu Pihak Kedua dalam mengurus perubahan nama kepemilikan Rumah di Developer atau instansi terkait.

Pasal 6: Kewajiban Pihak Kedua

a. Pihak Kedua wajib membayar harga take over sesuai dengan ketentuan Pasal 3. b. Pihak Kedua wajib menjalankan semua kewajiban yang dibebankan oleh Developer kepada pemilik Rumah, seperti pembayaran iuran dan tagihan lainnya.

Pasal 7: Sanksi

a. Jika Pihak Kedua tidak membayar harga take over sesuai dengan ketentuan Pasal 3, maka Pihak Pertama berhak untuk membatalkan perjanjian ini. b. Jika Pihak Pertama tidak dapat menyerahkan Rumah sesuai dengan ketentuan Pasal 4, maka Pihak Kedua berhak untuk membatalkan perjanjian ini.

Pasal 8: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

Pasal 9: Perubahan Perjanjian

Perubahan terhadap perjanjian ini hanya dapat dilakukan secara tertulis dan disepakati oleh kedua belah pihak.

Pasal 10: Ketentuan Lain

Segala hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dalam Perjanjian Tambahan yang dibuat secara tertulis dan disepakati oleh kedua belah pihak.

Demikian Surat Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, masing-masing bermaterai cukup dan berlaku sama.

Pihak Pertama,

......................................

Pihak Kedua,

......................................

Saksi-Saksi:

  1. ......................................
  2. ......................................

Catatan:

  • Gantilah tanda titik-titik (....) dengan data yang sesuai.
  • Pastikan Anda memahami semua isi perjanjian sebelum menandatangani.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan pengacara atau notaris untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan perjanjian.

Saran Tambahan:

  • Periksa dokumen-dokumen terkait Rumah seperti sertifikat tanah, IMB, dan bukti pembayaran tagihan.
  • Kaji riwayat Rumah untuk mengetahui apakah terdapat permasalahan yang tersembunyi.
  • Buat perjanjian take over secara tertulis dan diteliti dengan seksama.
  • Siapkan dana yang cukup untuk membayar harga take over dan biaya-biaya lain yang mungkin timbul.
  • Jangan ragu untuk meminta bantuan profesional seperti pengacara atau notaris untuk membantu proses take over.

Harap dicatat bahwa contoh surat perjanjian ini hanya sebagai referensi. Setiap kasus memiliki situasi yang berbeda, sehingga mungkin perlu dilakukan penyesuaian pada perjanjian ini.