Contoh Surat Perjanjian Parkir

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Parkir

Contoh Surat Perjanjian Parkir

Surat perjanjian parkir adalah dokumen penting yang mengatur hubungan antara pemilik lahan parkir dengan pengguna jasa parkir. Berikut contoh surat perjanjian parkir yang bisa Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN PARKIR

Nomor : .../PP/..../....

Tanggal : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama : .............................. Alamat : .............................. Jabatan : .............................. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama : .............................. Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

  2. Nama : .............................. Alamat : .............................. Jabatan : .............................. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama : .............................. Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

Kedua belah pihak selanjutnya disebut sebagai PARA PIHAK.

PARA PIHAK dengan ini telah sepakat untuk mengadakan perjanjian sewa menyewa lahan parkir dengan ketentuan sebagai berikut:

**Pasal 1 : **

Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan hukum antara PARA PIHAK terkait dengan sewa menyewa lahan parkir yang terletak di .............................. (sebutkan alamat lengkap lahan parkir) dengan luas lahan .............................. meter persegi.

**Pasal 2 : **

Masa Sewa

Masa sewa lahan parkir ini adalah selama .............................. tahun terhitung sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian ini. Masa sewa ini dapat diperpanjang secara tertulis dengan kesepakatan PARA PIHAK.

**Pasal 3 : **

Harga Sewa

Harga sewa lahan parkir adalah sebesar Rp. .............................. per bulan. Pembayaran sewa dilakukan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA paling lambat tanggal .............................. setiap bulannya.

**Pasal 4 : **

Kewajiban PIHAK PERTAMA

PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk:

  • Menyediakan lahan parkir yang layak dan aman untuk digunakan oleh PIHAK KEDUA.
  • Memberikan akses masuk dan keluar lahan parkir yang mudah.
  • Menjamin keamanan lahan parkir selama masa sewa.
  • Membayar pajak dan retribusi terkait dengan lahan parkir.

**Pasal 5 : **

Kewajiban PIHAK KEDUA

PIHAK KEDUA berkewajiban untuk:

  • Membayar sewa lahan parkir sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ini.
  • Menggunakan lahan parkir sesuai dengan peruntukannya.
  • Menjaga kebersihan dan ketertiban lahan parkir.
  • Menanggung segala kerusakan yang terjadi pada lahan parkir akibat kelalaian PIHAK KEDUA.
  • Menyerahkan lahan parkir kepada PIHAK PERTAMA dalam keadaan baik dan sesuai dengan kondisi awal setelah masa sewa berakhir.

**Pasal 6 : **

Pemutusan Perjanjian

Perjanjian ini dapat diputus oleh salah satu PIHAK dengan alasan sebagai berikut:

  • Pihak yang bersangkutan tidak memenuhi kewajiban yang tercantum dalam perjanjian ini.
  • Pihak yang bersangkutan melakukan pelanggaran terhadap perjanjian ini.
  • Pihak yang bersangkutan dinyatakan pailit atau bangkrut.

**Pasal 7 : **

Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara PARA PIHAK. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa tersebut akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

**Pasal 8 : **

Perubahan Perjanjian

Perubahan atau penambahan terhadap perjanjian ini hanya dapat dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh PARA PIHAK.

**Pasal 9 : **

Lain-lain

Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dengan persetujuan PARA PIHAK.

Demikianlah perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup, berkasit sama dan berlaku sebagaimana mestinya.

PIHAK PERTAMA

..............................

PIHAK KEDUA

..............................

Saksi-Saksi

  1. ..............................
  2. ..............................

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian parkir ini merupakan contoh umum dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan PARA PIHAK.
  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan perjanjian ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  • Perhatikan bahwa perjanjian ini hanya mengatur hubungan hukum antara pemilik lahan parkir dengan pengguna jasa parkir. Tidak mengatur hubungan hukum antara pengguna jasa parkir dengan pihak ketiga, seperti pemilik kendaraan yang diparkir.

Semoga contoh surat perjanjian parkir ini bermanfaat.