Contoh Surat Perjanjian Tidak Mengulangi Selingkuh
Surat perjanjian ini dibuat di [Nama Kota] pada tanggal [Tanggal], oleh dan antara:
1. [Nama Pihak Pertama] Alamat: [Alamat Pihak Pertama] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pihak Pertama] Selanjutnya disebut sebagai "Pihak Pertama"
2. [Nama Pihak Kedua] Alamat: [Alamat Pihak Kedua] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pihak Kedua] Selanjutnya disebut sebagai "Pihak Kedua"
Kedua belah pihak yang tercantum di atas secara bersama-sama disebut sebagai "Para Pihak".
Menimbang bahwa:
- Para Pihak telah terikat dalam suatu hubungan [Hubungan] yang sah;
- Terjadi suatu peristiwa [Peristiwa Selingkuh] yang merugikan dan menyakiti [Nama Pihak yang Ditipu];
- Kedua Pihak menyadari kesalahan masing-masing dan berniat untuk memperbaiki hubungan yang telah terganggu;
Maka Para Pihak sepakat untuk membuat Surat Perjanjian ini dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Perjanjian
Pihak Kedua dengan ini menyatakan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan [Peristiwa Selingkuh] terhadap Pihak Pertama dan untuk menghindari segala bentuk tindakan yang dapat memicu perselisihan dan mempertahankan hubungan yang harmonis dengan Pihak Pertama.
Pasal 2: Kewajiban Pihak Pertama
Pihak Pertama berjanji untuk:
- Menerima Pihak Kedua kembali dan memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan;
- Menghormati komitmen Pihak Kedua untuk tidak mengulangi kesalahan;
- Berusaha untuk membangun kembali kepercayaan dan hubungan yang harmonis.
Pasal 3: Sanksi
Apabila Pihak Kedua melanggar ketentuan dalam Pasal 1, maka Pihak Pertama berhak untuk [Sanksi yang Diinginkan, contoh: menuntut perpisahan, menuntut ganti rugi, dsb].
Pasal 4: Penyelesaian Perselisihan
Segala perselisihan yang timbul sehubungan dengan Surat Perjanjian ini akan diselesaikan secara [Cara Penyelesaian Perselisihan, contoh: musyawarah, melalui mediator, dsb].
Pasal 5: Ketentuan Akhir
Surat Perjanjian ini dibuat dalam [Jumlah] rangkap, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang telah disebutkan di atas.
Pihak Pertama Pihak Kedua
[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]
[Nama Lengkap] [Nama Lengkap]
Catatan:
- Isi surat perjanjian ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi masing-masing pasangan.
- Dianjurkan untuk melibatkan pihak ketiga yang terpercaya seperti keluarga, teman, atau konselor untuk menjadi saksi atau mediator.
- Surat perjanjian ini tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, namun dapat menjadi bukti tertulis untuk memulihkan hubungan dan mencegah perselisihan di kemudian hari.
Peringatan:
- Selingkuh merupakan pelanggaran kepercayaan yang serius dan dapat berdampak negatif pada hubungan.
- Hubungan yang sehat membutuhkan komunikasi terbuka, kejujuran, dan komitmen.
- Jika Anda mengalami masalah dalam hubungan Anda, dianjurkan untuk mencari bantuan profesional.