Contoh Surat Pernyataan Lebih Transfer

3 min read Oct 27, 2024
Contoh Surat Pernyataan Lebih Transfer

Contoh Surat Pernyataan Lebih

Berikut contoh surat pernyataan lebih yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

Surat Pernyataan Lebih

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : .............................. Jabatan : .............................. Alamat : ..............................

Dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Saya telah menerima [sebutkan apa yang diterima, misal: uang sejumlah Rp. 1.000.000,-] dari [sebutkan nama orang/instansi yang memberikan, misal: Bapak/Ibu [nama] atau PT. [nama perusahaan]] sebagai [sebutkan tujuan penerimaan, misal: pembayaran utang] atas [sebutkan apa yang dibayar, misal: pembelian barang] tanggal [sebutkan tanggal];
  2. Jumlah yang saya terima tersebut telah sesuai dengan [sebutkan apa yang menjadi acuan, misal: kesepakatan, nota, faktur] yang ada;
  3. Saya menyatakan bahwa tidak ada kekurangan atau kesalahan dalam pembayaran tersebut.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

[Tempat, tanggal]

[Tanda tangan]

[Nama Terang]

Keterangan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat ini sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Pastikan semua informasi yang Anda masukkan dalam surat ini benar dan akurat.
  • Anda dapat menambahkan poin-poin lain yang diperlukan dalam surat pernyataan ini.

Tips Menulis Surat Pernyataan Lebih

Berikut beberapa tips yang dapat Anda gunakan untuk menulis surat pernyataan lebih:

  • Gunakan bahasa yang mudah dipahami dan resmi.
  • Pastikan semua informasi yang Anda masukkan dalam surat ini benar dan akurat.
  • Perhatikan tata bahasa dan ejaan dalam surat pernyataan ini.
  • Pastikan surat pernyataan ini ditandatangani dan diberi tanggal.
  • Simpan salinan surat pernyataan ini untuk arsip Anda.

Penting:

Surat pernyataan lebih merupakan dokumen penting yang dapat digunakan sebagai bukti dalam berbagai situasi. Pastikan Anda memahami isi surat dan tanggung jawab Anda sebelum menandatanganinya. Jika Anda ragu, konsultasikan dengan ahli hukum.