Contoh Surat Pernyataan Nikah Siri Islam

2 min read Oct 27, 2024
Contoh Surat Pernyataan Nikah Siri Islam

Contoh Surat Pernyataan Nikah Siri Islam

Nikah siri merupakan pernikahan yang sah menurut syariat Islam, namun tidak dicatatkan secara resmi di negara. Untuk menghindari permasalahan hukum dan sosial di kemudian hari, sebaiknya dibuat surat pernyataan nikah siri. Berikut ini contoh surat pernyataan nikah siri yang dapat Anda gunakan:

SURAT PERNYATAAN NIKAH

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: .............................
  2. Tempat dan Tanggal Lahir: .............................
  3. Agama: Islam
  4. Pekerjaan: .............................
  5. Alamat: .............................

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:

  1. Saya telah melangsungkan pernikahan dengan (Nama Pasangan), ............................., ............................., ............................., ............................., ............................., pada tanggal ............................., di ............................., ............................., dengan dihadiri oleh ............................. dan ............................. sebagai saksi.
  2. Pernikahan ini telah dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan hukum agama Islam yang berlaku.
  3. Pernikahan ini dilakukan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan atas dasar suka sama suka.
  4. Saya bertanggung jawab atas segala konsekuensi hukum yang timbul dari pernikahan ini.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Hormat Saya,

[Nama Tertanda Tangan]

[Tanda Tangan]

Catatan:

  • Isi surat pernyataan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.
  • Pastikan surat pernyataan ditandatangani oleh kedua mempelai dan saksi.
  • Simpan surat pernyataan dengan baik sebagai bukti pernikahan.

Penting untuk diingat bahwa surat pernyataan nikah siri bukanlah pengganti dokumen resmi pernikahan. Sebaiknya Anda segera mengurus pernikahan secara resmi di KUA setelah pernikahan siri dilangsungkan. Hal ini penting untuk melindungi hak dan kewajiban kedua mempelai, terutama dalam hal hukum dan sosial.