Contoh Surat Pernyataan Pinjam Nama

3 min read Oct 28, 2024
Contoh Surat Pernyataan Pinjam Nama

Contoh Surat Pernyataan Pinjam Nama

Surat Pernyataan Pinjam Nama merupakan surat resmi yang dibuat oleh seseorang (peminjam nama) untuk menyatakan bahwa ia meminjam nama orang lain (pemilik nama) untuk keperluan tertentu. Surat ini biasanya diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti:

  • Keperluan administrasi: Misalnya, untuk keperluan pendaftaran sekolah, ujian, atau permohonan izin.
  • Keperluan bisnis: Misalnya, untuk keperluan pembukaan usaha, permohonan kredit, atau tender proyek.
  • Keperluan hukum: Misalnya, untuk keperluan pengurusan surat kuasa, waris, atau hibah.

Berikut adalah contoh surat pernyataan pinjam nama:

SURAT PERNYATAAN PINJAM NAMA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Peminjam Nama] Tempat/Tanggal Lahir : [Tempat/Tanggal Lahir Peminjam Nama] Alamat : [Alamat Peminjam Nama] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Peminjam Nama]

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:

  1. Saya meminjam nama [Nama Pemilik Nama] yang tercantum dalam [Dokumen yang Digunakan] dengan nomor [Nomor Dokumen yang Digunakan] untuk keperluan [Keperluan Pinjam Nama].
  2. Saya bertanggung jawab sepenuhnya atas segala tindakan yang dilakukan dengan menggunakan nama tersebut.
  3. Saya akan mengembalikan nama yang dipinjam kepada [Nama Pemilik Nama] setelah keperluan [Keperluan Pinjam Nama] selesai.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

[Tempat], [Tanggal]

Hormat Saya,

[Tanda Tangan Peminjam Nama]

[Nama Tercetak Peminjam Nama]

Catatan:

  • Silakan sesuaikan isi surat dengan kebutuhan dan kondisi yang sebenarnya.
  • Pastikan surat pernyataan pinjam nama ditandatangani oleh peminjam nama dan disaksikan oleh dua orang saksi.
  • Sebaiknya surat pernyataan pinjam nama dibuat dalam rangkap 2, satu untuk peminjam nama dan satu untuk pemilik nama.
  • Pastikan surat pernyataan pinjam nama telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang, jika diperlukan.

Penting untuk diingat bahwa penggunaan nama orang lain tanpa izin dapat menimbulkan masalah hukum. Sehingga pastikan Anda mendapatkan izin dari pemilik nama sebelum menggunakan namanya untuk keperluan apapun.