Contoh Format Surat Keterangan Sakit Dari Dokter

3 min read Aug 11, 2024
Contoh Format Surat Keterangan Sakit Dari Dokter

Contoh Format Surat Keterangan Sakit dari Dokter

Surat keterangan sakit dari dokter merupakan dokumen resmi yang berisi keterangan mengenai kondisi kesehatan seseorang. Dokumen ini biasanya dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti izin tidak masuk kerja, sekolah, atau keperluan lainnya.

Berikut adalah contoh format surat keterangan sakit dari dokter:

SURAT KETERANGAN SAKIT

Nomor: ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Dokter]

Jabatan : [Jabatan Dokter]

Alamat : [Alamat Klinik/Rumah Sakit]

Menerangkan bahwa:

Nama : [Nama Pasien]

Jenis Kelamin : [Jenis Kelamin Pasien]

Alamat : [Alamat Pasien]

Telah mendapatkan perawatan medis di [Nama Klinik/Rumah Sakit] pada tanggal [Tanggal Periksa] dengan keluhan [Keluhan Pasien].

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasien [Nama Pasien] didiagnosis [Diagnosa Penyakit] dan dinyatakan [Kondisi Kesehatan Pasien] dan membutuhkan waktu istirahat selama [Durasi Istirahat] hari terhitung sejak tanggal [Tanggal Mulai Istirahat].

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Kota] , [Tanggal]

[Nama Dokter]

[Stempel Dokter]

Catatan:

  • Format surat ini dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan klinik atau rumah sakit.
  • Nama dokter, jabatan, alamat, dan informasi lainnya harus diisi dengan benar dan sesuai dengan data yang ada.
  • Tanggal pembuatan surat harus sesuai dengan tanggal pemeriksaan pasien.
  • Diagnosa penyakit dan kondisi kesehatan pasien harus ditulis dengan jelas dan mudah dipahami.
  • Durasi istirahat yang tertera harus berdasarkan pertimbangan medis dan kondisi pasien.

Informasi Tambahan:

  • Beberapa klinik atau rumah sakit memiliki format surat keterangan sakit yang berbeda.
  • Sebaiknya Anda menghubungi pihak klinik atau rumah sakit untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai format surat keterangan sakit yang berlaku.

Penting untuk diingat bahwa surat keterangan sakit hanya boleh dibuat oleh dokter yang memiliki kompetensi dan lisensi yang sah.