Contoh Surat Addendum Perjanjian Kontrak

3 min read Aug 25, 2024
Contoh Surat Addendum Perjanjian Kontrak

Contoh Surat Addendum Perjanjian Kontrak

Addendum merupakan suatu perubahan atau penambahan terhadap isi perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Surat addendum ini dibuat untuk menyesuaikan isi perjanjian dengan kondisi atau situasi yang baru muncul setelah perjanjian awal ditandatangani.

Berikut adalah contoh surat addendum perjanjian kontrak:

SURAT ADDENDUM PERJANJIAN KERJASAMA

Nomor: 001/ADD/KJS/2023

Perihal: Addendum Perjanjian Kerjasama

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Perusahaan A]

    • Berkedudukan di [Alamat Perusahaan A]
    • Diwakili oleh [Nama Direktur A] sebagai [Jabatan Direktur A]
    • Selanjutnya disebut "Pihak Pertama"
  2. [Nama Perusahaan B]

    • Berkedudukan di [Alamat Perusahaan B]
    • Diwakili oleh [Nama Direktur B] sebagai [Jabatan Direktur B]
    • Selanjutnya disebut "Pihak Kedua"

Menyatakan bahwa:

Bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Nomor: 001/PKS/KJS/2023 tentang [Isi Perjanjian] pada tanggal [Tanggal Perjanjian Awal].

Bahwa berdasarkan kesepakatan bersama, Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk melakukan perubahan terhadap isi Perjanjian Kerjasama tersebut sebagaimana tercantum pada pasal [Nomor Pasal] dengan menambahkan isi sebagai berikut:

Pasal [Nomor Pasal]

[Isi Perubahan/Penambahan]

Ketentuan Lainnya:

  1. Addendum ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Kerjasama Nomor: 001/PKS/KJS/2023.
  2. Addendum ini berlaku efektif sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.
  3. Segala hal yang tidak diatur dalam Addendum ini akan diatur dalam Perjanjian Kerjasama Nomor: 001/PKS/KJS/2023.

Demikian Addendum ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal [Tanggal Addendum].

Pihak Pertama

[Nama Perusahaan A]

[Nama Direktur A]

[Jabatan Direktur A]

Pihak Kedua

[Nama Perusahaan B]

[Nama Direktur B]

[Jabatan Direktur B]

Catatan:

  • Contoh surat addendum di atas dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan isi perjanjian.
  • Pastikan untuk memasukkan informasi penting seperti nomor addendum, tanggal, dan isi perubahan/penambahan.
  • Konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa addendum sah dan memenuhi semua persyaratan hukum.

Manfaat Addendum Perjanjian Kontrak:

  • Menyesuaikan perjanjian dengan kondisi atau situasi yang baru muncul.
  • Meminimalisir risiko sengketa di kemudian hari.
  • Meningkatkan kejelasan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan perjanjian.
  • Melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Semoga contoh surat addendum perjanjian kontrak ini bermanfaat!