Contoh Surat Agunan

3 min read Aug 25, 2024
Contoh Surat Agunan

Contoh Surat Agunan

Surat agunan merupakan dokumen penting yang digunakan untuk menjamin pembayaran suatu pinjaman. Dokumen ini berisi perjanjian antara pemberi pinjaman (kreditur) dan penerima pinjaman (debitur) mengenai aset yang dijadikan jaminan.

Berikut adalah contoh surat agunan yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT AGUNAN

Nomor : .../AGN/..../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama : ...
  • Alamat : ...
  • No. Identitas : ...
  • Jabatan : ...

Sebagai Pemberi Pinjaman/Kreditur

Dengan ini menyatakan bahwa:

  • Telah menerima agunan berupa (sebutkan jenis agunan, misal: sertifikat tanah) dengan Nomor ... atas nama ... yang terletak di (alamat lengkap agunan).
  • Agunan tersebut diberikan sebagai jaminan atas pinjaman yang diberikan kepada (nama debitur) dengan Nomor Pinjaman ... sebesar (nominal pinjaman).
  • Agunan tersebut akan dikembalikan kepada (nama debitur) setelah (nama debitur) melunasi seluruh kewajiban pinjamannya kepada (nama kreditur).

Ketentuan:

  • (Sebutkan ketentuan mengenai pengembalian agunan, misal: pengembalian agunan dilakukan melalui serah terima resmi)
  • (Sebutkan ketentuan mengenai sanksi jika debitur gagal melunasi pinjaman, misal: agunan dapat disita oleh kreditur)
  • (Sebutkan ketentuan lain yang diperlukan)

Demikian surat agunan ini dibuat untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya.

Hormat Kami,

(Tanda tangan dan nama lengkap Pemberi Pinjaman/Kreditur)

Catatan:

  • Isi dari surat agunan ini dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan perjanjian antara kreditur dan debitur.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris atau pengacara dalam pembuatan surat agunan ini agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam pembuatan surat agunan:

  • Jelas dan spesifik: Surat agunan harus jelas dan spesifik mengenai objek agunan, nilai agunan, dan kewajiban debitur.
  • Bahasa formal: Gunakan bahasa formal dan mudah dipahami.
  • Tanda tangan: Surat agunan harus ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu kreditur dan debitur.
  • Saksi: Sebaiknya ada saksi yang mengetahui dan menandatangani surat agunan.
  • Dibuat rangkap: Buatlah surat agunan dalam rangkap dua, satu untuk kreditur dan satu untuk debitur.

Semoga contoh surat agunan ini bermanfaat untuk Anda.